Site icon www.panggungpolitik.com

HNW: Tidak Ada Anggota MPR Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode!

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

panggungpolitik.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR yang juga politisi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), angkat bicara mengenai masa jabatan presiden 3 periode. Hidayat memastikan belum ada anggota MPR yang menyuarakan masa jabatan presiden 3 periode.

“Secara politik jelas sekali, tidak ada satu orang pun anggota MPR yang mengusulkan hal ini kepada pimpinan MPR untuk bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan,” ujar Hidayat Nur Wahid dalam acara d’Rooftalk yang disiarkan secara langsung di detikcom, Selasa (16/3/2021).

Bahkan, kata Hidayat Nur Wahid, PDIP hingga Golkar menilai jabatan presiden 2 periode sudah ideal. Sementara PKS dan Demokrat tegas menolak jabatan presiden 3 periode.

“Bahkan Ahmad Basarah dari PDIP beliau mengatakan 2 periode sudah ideal. Kalau kita lihat Golkar sebagai pemenang kedua, Pak Bambang Soesatyo mengatakan bahwa tidak ada agenda untuk pembahasan perubahan lebih dari 2 periode. Demokrat dan PKS sudah jelas, kami menolak wacana memperpanjang masa jabatan 3 periode,” ucap Hidayat Nur Wahid.

“Di MPR tidak pernah ada pembahasan masa jabatan presiden,” lanjutnya.

Hidayat kemudian berkomentar mengenai pernyataan Jokowi yang merasa ditampar dan dijerumuskan karena ada isu masa jabatan presiden 3 periode. Ia memuji langkah Jokowi.

“Dalam wawancara terbuka, beliau (Jokowi) menyampaikan kembali, penegasan, beliau tidak ada niat dan tidak ada minat (jadi presiden lagi). Tetapi juga ada pernyataan beliau, ‘konstitusi menegaskan masa jabatan presiden 2 kali dan harus mentaati konstitusi’. Itu menurut saya kata kunci yang baik dan bijak, dan menandakan Pak Jokowi melanjutkan apa yang sudah dilakukan Pak SBY. Pak SBY juga pernah ditawari oleh Ruhut Sitompul pada 18 Agustus 2010,” terangnya.

Seperti diketahui, isu masa jabatan presiden 3 periode muncul setelah politikus Partai Ummat Amien Rais melemparkan kecurigaan Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Presiden Jokowi memastikan tidak ada niat menjadi presiden selama 3 periode. Jokowi merujuk pada konstitusi yang berlaku.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tegas Jokowi.

sumber : detikcom

Exit mobile version