panggungpolitik.com, Jakarta – Partai Demokrat (PD) menanggapi bocoran struktur kepengurusan kubu PD Moeldoko hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar sepihak di Deli Serdang. PD menilai upaya pembentukan struktur kepengurusan itu sebagai usaha yang sia-sia.
“Saya melihat bocoran kepengurusan dari KLB ilegal di Deli Serdang ini bentuk kepanikan dan usaha sia-sia untuk meyakinkan publik yang makin ke sini makin resisten dan menolak keras GPK PD ini,” kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).
Irwan menyebut PD kubu Moeldoko kehilangan orientasi. Menurutnya, dibanding struktur kepengurusan, yang paling penting adalah pernyataan dukungan dari pengurus partai di tingkat bawah.
“Kelompok ini sudah tidak punya pemikiran segar dan kehilangan orientasi. Yang ditunggu publik dan Kemenkumham itu persyaratan yang belum lengkap berupa 2/3 dukungan DPC dan 50% dukungan DPD Partai Demokrat yang sah serta tentunya izin Majelis Tinggi Partai. Bocoran kepengurusan KLB ini tidak berarti apa-apa,” ucapnya.
“Mereka ini melakukan kecurangan dan pengkhianatan berupa KLB ilegal untuk mengambil alih kepemimpinan PD yang sah, lalu KLB ini dijadikan seolah-olah mereka merawat kesan demokratis padahal justru pertunjukan liar mereka ini merusak demokrasi secara absolut,” lanjut Irwan.
Dihubungi terpisah, Kepala Bakomstra DPP PD, Herzaky Mahendra Putera, mengatakan belum lengkapnya struktur kepengurusan kubu Moeldoko menunjukan kesulitan perekrutan pengurus. Menurutnya, hal itu terjadi sebagai dampak pemilihan Ketua Umum yang abal-abal.
“Sepertinya mereka kesulitan merekrut pengurus. Mungkin karena Ketua Umum-nya pun KW, hasil KLB abal-abal. Jadi, pada khawatir buat masuk kepengurusan yang tidak jelas buat apa nantinya. Bisa-bisa, karir politiknya makin mandek, bahkan nyungsep. Semoga saja sedikit teman-teman yang terjebak, ya. Kasihan niat baik mau mengabdi di jalur politik, tapi malah bisa mati karir politiknya karena salah jalur,” ujar Herzaky.
Tak hanya itu, Herzaky juga heran dengan yang dilakukan kubu Moeldoko yang menyebut akan melengkapi kepengurusan setelah mendapatkan SK Menkum HAM. Menurutnya logika ini terbalik dari yang seharusnya dilakukan.
“Biasanya mesti melengkapi kepengurusan dulu, baru bisa dapat SK Menkumham. Ini mengapa logika mereka terbalik, ya? Mereka katanya mau dapat SK Menkumham dulu, baru nanti melengkapi data pengurus. Dikiranya Kemenkumham ini institusi apa, ya? Kalau diminta lengkapi berkas, benar-benar dilengkapi. Secara detail, sesuai dengan persyaratan. Tapi, ya, namanya juga KLB abal-abal, berkas apa juga yang bisa dilengkapi sesuai dengan persyaratan?” ungkap Herzaky.
Seperti diketahui, kubu Moeldoko telah mendaftarkan kepengurusan yang diputuskan dalam acara yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Salah seorang penggagas KLB, Max Sopacua, memberikan bocoran struktur kepengurusan. Di kepengurusan PD versi KLB Deli Serdang, tidak memuat jabatan Majelis Tinggi Partai.
Namun, Max mengakui struktur tersebut belum lengkap, salah satunya tak ada jabatan bendahara umum. Dia mengatakan struktur akan dilengkapi setelah mendapatkan SK dari Kemenkumham.
Berikut ini susunan struktur kepemimpinan PD kubu KLB yang sudah diserahkan ke Kemenkumham:
Ketua Umum: Moeldoko
Sekretaris Jenderal: Jhoni Allen Marbun
Ketua Dewan Pembina: Marzuki Alie
Ketua Dewan Kehormatan: Max Sopacua
Ketua Mahkamah Partai: Ahmad Yahya
sumber : detikcom