Jakarta – Kubu Moeldoko dari Kongres Luar Biasa (KLB), Marzuki Alie, mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Marzuki langsung menerima sindiran.
Marzuki, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib dari kubu Moeldoko menggugat AHY karena tidak terima dipecat sebagai kader Partai Demokrat. Sidang perdana sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (23/3) kemarin. Namun sidang perdana itu juga menjadi momen pencabutan gugatan.
“Pada mandat para ke-6 penggugat, pada hari ini, penggugat mengajukan pencabutan gugatan, Yang Mulia,” ujar pengacara Marzuki Alie dkk, Slamet Hassan, dalam sidang itu.
Alasan kubu Moeldoko cabut gugatan: AHY demisioner
Belakangan, kubu Moeldoko yang berisi Marzuki dkk menjelaskan bahwa pencabutan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh pemahaman bahwa kepemimpinan AHY sudah demisioner, dan sekarang adalah era kepemimpinan Moeldoko. Maka otomatis aksi pemecatan oleh AHY tidak berlaku dan Marzuki Alie kembali menjadi Partai Demokrat.
“Gugatan itu seharusnya sebelum KLB. Tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi, karena kami sudah direhabilitasi lewat KLB, dan kepengurusan AHY juga sudah demisioner,” kata Marzuki saat dihubungi, Selasa (23/3) kemarin.
|
Kubu Moeldoko dinilai mencla-mencle
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat yang dipimpin AHY, yakni Kamhar Lakumani, menilai Marzuki dkk tidak konsisten. Soalnya, di satu sisi Marzuki menganggap kepemimpinan Demokrat yang dimotori AHY sudah demisioner. Namun, di sisi lain, Marzuki sendiri berada di kubu kepemimpinan yang tidak sah. Ini dinilaai Kamhar sebagai sikap ‘mencla-mencle’ alias tidak konsisten.
“Jika argumentasi yang menjadi dasar pencabutan dari kelompok Marzuki Alie dkk bahwa kepengurusan AHY telah demisioner pasca-KLB abal-abal yang mereka lakukan, argumentasi ini bertentangan dengan tindakan mereka yang membuat laporan justru setelah kegiatan abal-abal tak berizin dan tak memiliki legal standing yang mereka sebut sebagai KLB tersebut. Jadi ada kontradiksi dan mencla-mencle,” kata Kamhar, Rabu (24/3) kemarin.
|
Kamhar menyoroti posisi Marzuki Alie di partai. Kamhar mengatakan Marzuki Alie bukan siapa-siapa di partai tanpa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kader dan publik juga memahami, dia bukan siapa-siapa jika tanpa SBY dan Partai Demokrat,” kata Kamhar.
Kubu AHY: Kubu Moeldoko takut
Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dari kubu AHY lantas menanggapi, pencabutan gugatan Marzuki Alie dkk itu bukan karena Marzuki dkk menganggap kepengurusan kubu AHY sudah demisioner, namun karena Marzuki dkk tidak berani melanjutkan gugatan.
“Jadi menurut saya, mereka mencabut gugatan karena nggak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan,” ucap Andi dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (24/3) kemarin.
Lebih lanjut Andi Arief juga menyinggung Ketum KLB Demokrat Moeldoko yang bukan mewakili negara. Karena itu, menurutnya, saat ini pihak Demokrat kubu Moeldoko tengah mengalami ketakutan atas kemungkinan pemalsuan dokumen.
|
“Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia,” ujarnya.
Marzuki ke pengkritiknya: anak muda carmuk!
Marzuki merupakan politikus yang dulu naik daun lewat Partai Demokrat. Dia pernah menjadi Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Sebagai politikus, tak hanya politikus Partai Demokrat, Marzuki adalah sosok senior.
Dia merasa politikus-politikus yang mengomentari aksi cabut gugatan sebagai ‘anak muda’, termasuk Kamhar yang mengatakan dirinya bukan siapa-siapa tanpa SBY. Menurut Marzuki, Kamhar sedang mencari muka di depan SBY.
“Memang tugasnya puja-puji agar dapat posisi di PD. Tipikal anak muda seperti ini sebenarnya nggak pantas menjadi kader PD, cuma bisanya carmuk,” kata Marzuki kepada wartawan, Rabu (24/3) kemarin.