Site icon www.panggungpolitik.com

Marzuki Jawab Andi Arief: Kantor DPP Wajib Diserahkan Jika PD Moeldoko Sah

JakartaPartai Demokrat kubu Moeldoko menanggapi tudingan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief terkait adanya indikasi pengambilalihan kantor DPP Demokrat. Kubu Moeldoko memastikan hal itu akan terjadi setelah semuanya sah dan inkrah.

“Kalau nanti PD Moeldoko yang sah, tentu kantor wajib diserahkan,” kata Ketua Dewan Pembina PD versi KLB, Marzuki Alie, saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).

Marzuki menilai penyerahan aset Partai Demokrat, termasuk kantor, harus dilakukan. Namun, kata dia, itu setelah semuanya inkrah.

“Ya biarlah sampai semua inkrah,” ucap Marzuki.

Sementara itu, dihubungi terpisah, juru bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, menyebut pihaknya tidak akan mengambil paksa kantor DPP PD. Dia memastikan pihaknya akan mengikuti UU.

“Apa masih layak dipercaya ucapan Andi Arief? DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko taat pada undang-undang dan aturan berlaku. Cara-cara begal, cara rampok, cara haram tak ada dalam kamus kami. Istilah rampok, bohong, abal-abal, rebut paksa, adalah kata-kata yang muncul dari kubu SBY-AHY yang mengaku bersih, cerdas, santun,” ujarnya.

Rahmad menyebut pernyataan Andi Arief harus diluruskan. Menurutnya, DPP Partai Demokrat harus patuh menyerahkan seluruh aset partai jika nantinya kubu Moeldoko sudah disahkan.

“Perlu diluruskan. Yang benar adalah DPP Partai Demokrat akan mengikuti perintah undang-undang dan amanat Kongres,” tuturnya.

“Bila penetapan kepengurusan sudah kami terima dari Kemenkumham, maka secara yuridis, DPP Partai Demokrat hanya ada satu, yakni DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Atas perintah UU, maka pengelolaan aset aset partai dilakukan oleh DPP Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” lanjut Rahmad.

Sebelumnya, Andi Arief mengirim pesan waspada kepada seluruh kader di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam cuitannya yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (30/3/2021), Andi Arief berbicara soal KLB Demokrat yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.

Andi menyebut keputusan Kemenkumham seharusnya keluar hari ini. Andi Arief kemudian meminta Partai Demokrat waspada. Dia menyebut ada indikasi DPP Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, bakal direbut paksa.

“Tetap waspada karena ada indikasi kantor DPP akan direbut paksa,” sebut Andi Arief.

(maa/gbr)

Exit mobile version