Site icon www.panggungpolitik.com

Kubu Moeldoko Bakal Gugat AD/ART Demokrat ke PTUN, AHY: Kami Tak Gentar

Semarang – Kubu Moeldoko berencana akan menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak gentar dengan rencana kubu Moeldoko tersebut.

“Kami tak gentar terhadap semua yang mereka perkarakan usai hasil Kemkumham (KLB Demokrat Deli Serdang ditolak pemerintah),” kata AHY ditemui wartawan di Umbul Sidomukti, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (4/4/2021).

AHY menilai banyak kejanggalan dari rencana kubu KLB Deli Serdang untuk menggugat AD/ART partainya. AHY menyoroti anggapan kubu Moeldoko soal AD/ART Partai Demokrat yang dinilai tidak sah.

“Kok bisa mereka gunakan referensi AD/ART tahun 2005? Itu sangat ahistoris. Mereka mengatakan AD/ART tahun 2020 tidak sah dan AHY sebagai ketua tidak sah. Padahal kongres ke-5 berdasar AD/ART 2020, merupakan produk hasil kongres. Itu berlaku sebelumnya, dan yang menandatangani mereka-mereka juga,” cetus AHY.

AHY menyebut narasi yang digunakan kubu Moeldoko keliru. Menurutnya kondisi internal Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya justru membaik.

“Sangat tidak relevan karena sejak awal mereka mengganti narasi seenaknya saja. Mereka bilang Partai Demokrat bobrok dan tak punya masa depan sehingga harus diambil. Padahal saat ini kami menilai kondisi kami membaik,” tegas AHY.

Sebelumnya diberitakan hasil acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat ditolak pemerintah. Kubu KLB yang dipimpin Moeldoko akan menggugat AD/ART Partai Demokrat ke PTUN.

“AD/ART itu yang menjadi tolok ukur keberhasilan nanti dalam gugatan karena pemerintah melihat AD/ART mereka tapi isi dari pasal-pasal dalam AD/ART itu menabrak UU (Partai) Politik, pasal-pasal yang tak demokratis sama sekali, membawa parpol ini dipimpin oleh satu keluarga itu tidak digubris karena pembandingnya tidak ada,” kara salah satu penggagas KLB, Max Sopacua, kepada wartawan, Rabu (31/3).

(ams/ams)

Exit mobile version