Site icon www.panggungpolitik.com

SBY Dituding Daftarkan PD Jadi HAKI Pribadi, Kubu Moeldoko Lampirkan Bukti

Jakarta

Pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan mengungkap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan PD ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama pribadi. Pendaftaran itu disebut Hengky dilakukan pada 19 Maret lalu.

“Tanggal 19 kemarin didaftarkan bahwa Partai Demokrat milik SBY, didaftarin ke Kekayaan Intelektual Kemenkumham, tapi itu belum keluar karena kami akan bantah itu,” kata Hengky kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Hengky heran terhadap hal itu. Padahal, menurutnya, Partai Demokrat sudah didaftarkan pada 2007 atas nama partai.

“Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri,” ujarnya.

“SBY itu mungkin SAKIT, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat, tentang atribut dll sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau bikin PD perusahaan dia?” ujarnya.

Lebih lanjut Hengky mengatakan para pendiri PD akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan ini merupakan gugatan yang berbeda dengan yang telah diajukan sebelumnya terkait AD/ART.

Pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan mengungkap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan PD ke Hak Kekayaan Intelektual (Haki) atas nama pribadi. (Dok. Istimewa)Pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan mengungkapkan Susilo Bambang Yudhoyono mendaftarkan PD ke Hak Kekayaan Intelektual atas nama pribadi. (dok. Istimewa)

Hengky menyebut gugatan baru itu terkait mukadimah AD/ART. Dia menilai mukadimah partai saat ini dipalsukan oleh SBY.

“Sementara kami pendiri juga akan menggugat tersendiri, terkait pemalsuan mukadimah AD/ART yang menyatakan bahwa SBY dan Ventje Rumangkang adalah pendiri partai, ke PN Jakpus. Kami akan mengajukan berikutnya, jadi tidak sekaligus,” ujarnya.

Lihat juga Video: Kubu Moeldoko Akan Gugat ke PTUN, AHY: Jangan Gali Lubang Lebih Dalam

[Gambas:Video 20detik]

Exit mobile version