Jakarta – Kubu Kepala KSP Moeldoko menyebut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan Partai Demokrat (PD) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen KI Kemenkumham) atas nama pribadi. Pengajuan permohonan merek PD atas nama SBY itu memang ada di situs Dirjen KI Kemenkumham.
Dilihat di situs Dirjen KI Kemenkumham, Jumat (9/4/2021), permohonan merek Partai Demokrat atas nama SBY didaftarkan pada 18 Maret 2021. Dalam situs tersebut, tertulis nama Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA, di kolom PEMILIK. Alamat SBY di Puri Cikeas juga tertuang di kolom ALAMAT. Nomor permohonan itu adalah IPT2021039318.
Nama merek dalam permohonan SBY yakni PARTAI DEMOKRAT. Status permohonan SBY yakni DALAM PROSES.
Hencky Luntungan, salah satu tokoh dari kubu Moeldoko, menyatakan heran terhadap langkah SBY. Menurut Hencky, Partai Demokrat sebelumnya sudah didaftarkan atas nama partai.
“Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri,” ujar Hencky.
“SBY itu mungkin SAKIT, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat, tentang atribut dll sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau bikin PD perusahaan dia?” kata Hencky.
Partai Demokrat sudah dihubungi terkait permohonan merek Partai Demokrat atas nama SBY ke Dirjen KI Kemenkumham, namun mereka tidak merespons.
Lihat Video “PD: Kubu Moeldoko Kontradiktif Mau Bersih-bersih Demokrat”:
(gbr/tor)