Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diterpa isu dugaan jual-beli jabatan pejabat. Informasi ini membuat Senayan bakal memanggil Kemendes PDTT meminta penjelasan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie mengatakan soal kabar dugaan jual-beli jabatan pejabat di Kemendes akan menjadi bahasan diskusi di komisinya. DPR saat ini masih dalam masa reses.
“Kita akan lihat dan diskusi dengan teman-teman,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Meski demikian, Syarief mengatakan sulit membuktikan dugaan jual-beli jabatan pejabat di Kemendes. Kecuali, ada pihak yang mengaku dimintai bayaran.
“Membuktikanya sulit kecuali yang diminta bayaran mengakui,” ujar Syarief.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan mengatakan Komisi V akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kemendes dalam masa sidang selanjutnya. Irwan akan mengatakan akan mempertanyakan soal dugaan jual-beli jabatan itu.
“Masuk masa persidangan V tentu Komisi V akan mengadakan raker dengan Kemendes dan tentu dalam fungsi pengawasan, saya sebagai anggota Komisi V akan pertanyakan ini,” ucap Irwan.
“Pada rapat kerja sebelumnya ini kan belum muncul di raker, masih fokus pada membahas hasil pemeriksaan BPK dan Refocusing/Penghematan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi,” sambungnya.
Pertemuan dalam raker nanti, Irwan akan mempertajam soal dugaan jual-beli jabatan di Kemendes. Menurutnya, jual-beli jabatan pejabat adalah hal buruk dalam reformasi birokrasi.
“Tentu di raker berikutnya ini harus dipertajam dengan penjelasan dari Kemendes mengenai desas-desus ini. Ini preseden buruk di tengah visi Jokowi untuk mereformasi birokrasi demi terwujudnya good governance,” imbuhnya.
Simak video ‘KPK: Praktik Jual Beli Jabatan Kita Sikat!’:
(rfs/gbr)