Site icon www.panggungpolitik.com

Komisi V DPR Bakal Panggil Kemendes Terkait Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diterpa isu dugaan jual-beli jabatan pejabat. Informasi ini membuat Senayan bakal memanggil Kemendes PDTT meminta penjelasan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie mengatakan soal kabar dugaan jual-beli jabatan pejabat di Kemendes akan menjadi bahasan diskusi di komisinya. DPR saat ini masih dalam masa reses.

“Kita akan lihat dan diskusi dengan teman-teman,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Meski demikian, Syarief mengatakan sulit membuktikan dugaan jual-beli jabatan pejabat di Kemendes. Kecuali, ada pihak yang mengaku dimintai bayaran.

“Membuktikanya sulit kecuali yang diminta bayaran mengakui,” ujar Syarief.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan mengatakan Komisi V akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kemendes dalam masa sidang selanjutnya. Irwan akan mengatakan akan mempertanyakan soal dugaan jual-beli jabatan itu.

“Masuk masa persidangan V tentu Komisi V akan mengadakan raker dengan Kemendes dan tentu dalam fungsi pengawasan, saya sebagai anggota Komisi V akan pertanyakan ini,” ucap Irwan.

“Pada rapat kerja sebelumnya ini kan belum muncul di raker, masih fokus pada membahas hasil pemeriksaan BPK dan Refocusing/Penghematan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi,” sambungnya.

Pertemuan dalam raker nanti, Irwan akan mempertajam soal dugaan jual-beli jabatan di Kemendes. Menurutnya, jual-beli jabatan pejabat adalah hal buruk dalam reformasi birokrasi.

“Tentu di raker berikutnya ini harus dipertajam dengan penjelasan dari Kemendes mengenai desas-desus ini. Ini preseden buruk di tengah visi Jokowi untuk mereformasi birokrasi demi terwujudnya good governance,” imbuhnya.

Simak video ‘KPK: Praktik Jual Beli Jabatan Kita Sikat!’:

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/gbr)

Exit mobile version