• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Mereka menyentil UU ITE hanya kena revisi kecil

Mereka menyentil UU ITE hanya kena revisi kecil

3 Mei 2021
Riza Chalid

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Singapura dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

11 Juli 2025
Kejagung tetapkan tersangka baru di kasus korupsi minyak

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan BBM

11 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Wapres Gibran Batal Pindah Kantor ke Papua, Kenapa?

10 Juli 2025
Presiden Prabowo

3 Jurus Prabowo Subianto Menuju Indonesia Emas Sambut HUT ke-80 RI

10 Juli 2025
Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

Mulai 14 Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

9 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Benarkah Wapres Gibran Ditugaskan Berkantor di Papua? Ini Kata Menko Kumham Yusril

9 Juli 2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

8 Juni 2025

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

7 Juni 2025

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

6 Juni 2025

Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

5 Juni 2025

A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

4 Juni 2025

India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

3 Juni 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Edu Politik

Mereka menyentil UU ITE hanya kena revisi kecil

by Redaksi Panggungpolitik
3 Mei 2021
in Edu Politik
0
Mereka menyentil UU ITE hanya kena revisi kecil
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah memutuskan revisi Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak menyentuh pasal-pasal yang dianggap pasal karet. Keputusan pemerintah menuai itu kritik.

Pemerintah menyatakan UU ITE masih diperlukan. Tujuannya untuk menghukumi dunia digital.

“Undang-Undang ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi, bukan menghukum ya, dan menghukumi dunia digital. Masih sangat dibutuhkan,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Pasal-pasal dalam UU ITE yang dinilai pasal karet tidak akan diubah. Hanya saja, ada revisi semantik dalam UU ITE, seperti memasukkan penjelasan pada unsur-unsur yang ada di pasal karet.

“Untuk mengatasi kecenderungan salah tafsir dan ketidaksamaan penerapan maka dibuatlah pedoman teknis dan kriteria implementasi yang nanti akan diwujudkan dalam bentuk SKB 3 kementerian dan lembaga, yaitu Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri,” kata Mahfud Md.

“Ada revisi semantik, perubahan kelima, atau revisi terbatas yang sangat kecil berupa penambahan frasa atau perubahan frasa berupa penjelasan, di penjelasan,” sambungnya.

Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)

Kritik terhadap revisi UU ITE ini dilontarkan oleh 3 pihak. Ada anggota DPR RI dan dua pakar politik.

Dimulai dari anggota DPR, Didik Mukrianto. Didik menyebut penerapan UU ITE belakangan ini meresahkan masyarakat dan bisa menjadi alat kriminalisasi.

“Dalam beberapa waktu belakangan ini, tidak bisa dipungkiri perkembangan dan penerapan UU ITE, khususnya Pasal 27, 28, dan 29 memunculkan keresahan di masyarakat, bahkan menjadi alat kriminalisasi, saling melapor satu sama lain. Banyak masyarakat biasa, tokoh dan bahkan jurnalis yang ikut terjerat dan menjadi korban,” ucap Didik kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).

UU ITE secara prinsip dibuat sebagai payung hukum untuk melindungi berbagai kepentingan, di antaranya kebebasan berbicara, menyampaikan pendapat dengan lisan dan tulisan. Selain itu, ditujukan untuk melindungi kebebasan berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagai hak yang bersifat hak konstitusional warga negara.

Salah satu pasal dalam UU ITE dinilai multitafsir, yakni Pasal 27. Penerapannya dianggap justru tidak merujuk pada Pasal 310-311 KUHP, yang seharusnya hanya dapat diproses dengan aduan dari pihak korban langsung.

“Ditambah, pasal ini juga kerap digunakan untuk melakukan kriminalisasi terhadap konten jurnalistik. Pada praktiknya, sangat potensial Pasal 27 ayat (3) ini juga dikhawatirkan bisa digunakan untuk membungkam suara-suara kritis,” sebut Didik.

Pakar politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai pemerintah tidak konsisten, karena revisi UU ITE tidak menyentuh pasal-pasal yang dinilai pasal karet. Pernyataan pemerintah juga diungkit oleh Ujang.

“Secara politik tentu sepertinya pemerintah tidak mau mengubah terkait pasal (pasal yang dianggap karet) itu. Tapi apa pun itu, saya melihat publik atau masyarakat sangat kecewa, karena itu kan dijanjikan langsung oleh presiden, meminta revisi, lalu ditangkap oleh DPR untuk merevisi,” sebut Ujang kepada wartawan, Minggu (2/5).

“Tapi fakta dan kenyataannya, sampai saat ini, sampai detik ini, revisi itu hanya sekadar, mohon maaf, jualan semata, tidak pernah terjadi implementasi sebagaimana yang dituntut oleh publik,” imbuhnya.

Revisi semantik terhadap UU ITE juga diyakini tetap akan membuat masyarakat tak berani melontarkan kritik keras kepada pemerintah. Menurut Ujang, keputusan pemerintah tidak sejalan dengan semangat pembangunan demokrasi yang lebih baik.

“Ini hanya soal, mohon maaf, penafsiran pemerintah saja, menambah penjelasan dan sebagainya, tapi tidak menghilangkan substansinya. Substansinya tetap bahwa dengan pasal yang tidak diubah itu, maka publik atau masyarakat akan ketakutan dalam konteks mengkritik pemerintah itu. Di saat yang sama pemerintah ingin membangun demokrasi, katanya kan, ingin membangun keterbukaan, tapi tindakannya tidak sesuai dengan apa yang dikemukakan,” papar Ujang.

Terpisah, pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai ada lima langkah yang harus dilakukan pemerintah terkait UU ITE. Pertama, pemerintah harus transparan menjelaskan mengapa revisi UU ITE tidak menyentuh pasal-pasal yang dianggap pasal karet.

Kedua, pemerintah harus lebih bisa menjamin kebebasan berpendapat. Ketiga, harus ada pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud Md yang menyatakan bahwa jajaran kepolisian harus menterjemahkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit perihal UU ITE.

“Kemudian yang keempat, yang paling penting adalah Mahfud harus dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa pemerintah menghargai dan melindungi semua pendapat yang berbeda. Jadi jangan lagi ada orang yang dipenjara karena pendapat yang berbeda. Jadi, implementasi UU ITE itu harus seperti tujuannya di awal, jadi tidak untuk membungkam oposisi dan lawan politik,” papar Hendri.

“Satu lagi, ini Pak Mahfud terus dari kemarin. Meminta Mahfud membuka ruang dialog dengan masyarakat, mengundang akademisi, mengundang pengamat, dan yang paling penting adalah akademisi dan pengamat yang sering memberikan masukan-masukan kritis kepada pemerintah,” pungkasnya.

sumber : detikcom

Tags: Terpopuler
Share196Tweet123Share49
Redaksi Panggungpolitik

Redaksi Panggungpolitik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Riza Chalid

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Singapura dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

11 Juli 2025
Kejagung tetapkan tersangka baru di kasus korupsi minyak

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan BBM

11 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Wapres Gibran Batal Pindah Kantor ke Papua, Kenapa?

10 Juli 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In