Site icon www.panggungpolitik.com

Penyidik kasus Juliari hingga Edhy Prabowo dikabarkan dipecat bareng Novel

Jakarta – Makin kuat kabar yang menyebutkan sejumlah penyidik KPK ‘disingkirkan’ melalui mekanisme alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Padahal, para penyidik itu disebut pernah dan sedang mengusut perkara-perkara kelas kakap.

Perihal itu disampaikan Febri Diansyah melalui cuitannya di Twitter. Mantan Juru Bicara KPK itu prihatin akan kondisi KPK saat ini.

“Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi. Buah revisi UU KPK satu per satu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi,” kata Febri dalam cuitannya, Rabu (5/5/2021).

Febri telah mengizinkan cuitannya di Twitter dikutip detikcom. Lebih lanjut, Febri mengungkap penyidik yang disebut disingkirkan itu merupakan penyidik yang menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi Bansos COVID-19 dan penyidik kasus e-KTP.

“Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi Bansos COVID-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga Tanjungbalai,” ujar Febri.

Febri mengungkap pegawai yang diduga akan disingkirkan itu kini diisukan terkait isu radikal. Ia menilai siasat tersebut sering digunakan kelompok tertentu saat melabeli lawan politiknya.

“Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus e-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama,” ungkapnya.

“Saya juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK. Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan mengaku mendengar kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN. Novel sendiri juga sebagai bagian dari pegawai yang tidak lolos.

“Cuma itulah aku paham. Tapi nanti, begitu disampaikan itu benar, baru bisa dikonfirmasi, kan. Tapi rasanya kayak begitu sih,” kata Novel, Selasa (4/5).

“Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu,” imbuhnya.

Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa merespons kabar pemecatan pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Cahya memastikan hasil asesmen TWK masih tersegel.

“Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).

Exit mobile version