Site icon www.panggungpolitik.com

Pemprov DKI tegaskan mudik lokal Jabodetabek dilarang

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa mudik lokal dalam kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) juga dilarang selama masa larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021. Perjalanan yang diizinkan di Jabodetabek hanya perjalanan dalam kaitan dengan tugas atau kepentingan mendesak nonmudik.

“Jadi narasi yang dibangun adalah larangan mudik. Jadi kalau tujuan mudik, pasti dilarang,” ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Syafrin mengatakan, selama masa pelarangan mudik, yang diperbolehkan melakukan perjalanan adalah orang-orang yang melakukan perjalanan dinas atau bekerja. Termasuk, masyarakat umum dengan empat kategori kepentingan nonmudik, yakni untuk kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil/bersalin, pendamping ibu hamil (1 orang) dan pendamping persalinan (maksimal 2 orang).

“Jadi, larangan (mudik) di wilayah aglomerasi, sama dengan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” tandas dia.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan sebenarnya mudah untuk mengidentifikasi apakah orang melakukan perjalanan untuk mudik atau untuk kepentingan pekerjaan. Hal ini berdasarkan pengalaman dari penjagaan di lapangan pada hari pertama larangan mudik 6 Mei kemaring.

“Kami di lapangan bisa mengindetifikasi dari perlengkapan saat dibawa dalam perjalanan. Saat mudik pasti berbeda barang bawaannya dengan kerja. Nah ini yang kami dapatkan dari kemarin sampai tadi pagi jam 08.00 WIB ada 19 kendaraan yang mau mudik kami putar balik,” ungkap dia.

Petugas, tutur Syafrin melakukan pemeriksaan di 8 titik, yakni Kalideres, Joglo, Pasar Jumat, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, Bekasi dan Cakung. Begitu juga kendaraan yang menuju Jakarta jika tidak memenuhi syarat, maka akan diputarbalikan.

“Yang kami periksa mobil, yang pakai motor kami perkirakan pekan depan. Karena pergerakan motor memang lebih banyak untuk bekerja,” kata dia.

Dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan, tambah Syafrin, sejauh ini belum ada kendala. Petugas gabungan, kata dia, berjalan relati kondusif dan terkendali.

“Relatif kondusif, kami dalam bertindak humanis, preventif dan preentif. Ini yang bertugas gabungan. Kami dari Pemprov hanya membackup pelaksanaannya,” pungkas Syafrin.

Sumber: BeritaSatu.com

Exit mobile version