• Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
Rabu, September 3, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Larang Pawai Takbiran Keliling di Maluku Utara

by Redaksi Panggungpolitik
12 Mei 2021
in Berita Utama
0
Polisi Larang Pawai Takbiran Keliling di Maluku Utara
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Daerah Maluku Utara resmi melarang masyarakat melakukan pawai takbiran keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan ini tak lepas dari kondisi pandemi COVID-19.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin melalui Kabid Humas Kombes Pol Adip Rojikan menyatakan, larangan tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.07. Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 di saat Pandemi COVID-19.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI, pawai takbir keliling di Maluku Utara ditiadakan atau dilarang karena dapat menimbulkan kerumunan di masa pandemi COVID-19,” ucap Adip di Ternate, Selasa (11/5).

Menurut Adip, takbiran hanya boleh dilakukan di masjid atau musala, itu pun dengan kapasitas terbatas.

“Maksimal 10 persen dari kapasitas dan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19,” jelasnya.

Adip bilang, pihak kepolisian dan stakeholders lain sudah melakukan imbauan-imbauan untuk tidak melakukan pawai takbir keliling jauh-jauh hari. Apabila masih kedapatan akan ditertibkan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Polda dan jajaran sedang melaksanakan Operasi Ketupat Kieraha Tahun 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan mendirikan beberapa pos di tempat-tempat strategis dan rawan kemacetan,” katanya.

“Selain menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Personel Ops Ketupat juga akan menertibkan apabila kedapatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan melakukan pawai takbir keliling,” sambungnya.

Ia menambahkan, selain larangan pawai takbir keliling, kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara tetap menjaga situasi kamtibmas pada hari raya Idul Fitri dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Mari kita sambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan perbanyak ibadah,” pungkasnya.

sumber : kumparan.com

Share196Tweet123Share49
Redaksi Panggungpolitik

Redaksi Panggungpolitik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Janji Bela Rakyat dan Lawan Demonstrasi Anarkis

2 September 2025
anggota DPR yang dinonaktifkan

Daftar Anggota DPR Dinonaktifkan: NasDem Copot Ahmad Sahroni hingga PAN Hentikan Uya Kuya

2 September 2025
Perbedaan darurat sipil dan darurat militer

Memahami Perbedaan Darurat Militer dan Darurat Sipil dalam Sistem Hukum Indonesia

2 September 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In