(CAKAPLAH) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat keramaian. Kegiatan itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiataan ini menyasar masyarakat di halaman kantor camat Kuala Kampar dan lapangan bola, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/5/2021) malam. Dalam kegiatan itu, personel juga membagikan masker kepada warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata anggota Polsek Kuala Kampar Bripka Agusman.
Yustisi diterapkan karena pemerintah menganggap kedisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Kegiatan dilanjutkan pendisiplinan dengan cara membagikan masker kepada para pengguna jalan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bripka Agusman.
sumber : cakaplah.com