GALAMEDIA – Setiap tahun, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat 7 (tujuh) hari menjelang dan sesudah hari Raya Idul Fitri atau lebaran Polri, selalu, siap memberikan pengamanan, dalam rangka operasi khusus kemanusiaan yang disebutkan dengan Operasi Ketupat.
Dengan tugas pokok memberikan kenyamanan ketika masyarakat merayakan hari Raya Lebaran dengan kegiatan pulang kampung atau mudik.
Sepanjang perjalanan jajaran kepolisian bertugas mengatur arus lalu lintas dan berdiri Pospam ditempat rawan kemacetan dan termasuk rawan kejahatan. Di Jawa Barat operasi kemanusian disebut Operasi Ketupat Lodaya.
Domain, menjaga keamanan, dan ketertiban dalam negeri ( Kamdagri ) sepenuhnya menjadi adalah kewenangan Polri.
Namun, Polri tetap melakukan kerjasama dengan unsur terkait lainnya, mulai dari pemerintah pusat, Pemda, TNI, ASN,Linmas, Pramuka, PMI dan stakeholder serta pemangku kebijakan lainnya. 2/ 3 kekuatan Polri, ikut terlibat dalam pam khusus operasi ketupat.
Ada yang berbeda dalam operasi ketupat saat ini, sudah 2 tahun negara kita belum terbebas dari wabah Covid 19. Sehingga dibanding dengan tahun – tahun sebelumnya beban yang dilaksanakan Polri semakin kompleks. Sebelum imbas Covid 19.
Operasi kemanusian hanya dilaksanakan dalam rangka pengamanan arus lalu lintas (Kamtibcarlantas), ketika mudik dan balik, atas kemacetan yang terjadi diberbagai tempat, khususnya jalur tertentu seperti di Jawa Barat, daerah Nagreg, Pantura dan jalur lainnya.
Kurun waktu dua tahun pasca penyebaran Covid-19. Tugas dan beban kerja kepolisian selain pengaturan arus lalu lintas, menjaga kamtimbas kondusif (aman dari gangguan kejahatan), ada beban lain yang harus dilaksanakan jajaran kepolisian, yaitu penyekatan terhadap warga masyakarat yang melakukan mudik.
sumber : pikiran-rakyat.com