Site icon www.panggungpolitik.com

Lacak Harun Masiku, Polri Periksa Nomor Ponsel & Riwayat Transaksi

Bisnis.com, JAKARTA–Kepolisian memastikan belum berhenti melacak keberadaan buronan kakap Harun Masiku yang merupakan calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri sudah melacak ponsel pintar dan sejumlah transaksi yang dilakukan buronan Harun Masiku.

Pelacakan dilakukan selama politisi PDIP itu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian dan KPK. Hanya menurutnya sampai saat ini pihaknya belum menemukan titik terang atas keberadaan politisi PDIP tersebut.

“Sudah dilacak semua, tetapi masih belum ada titik terang,” tuturnya, Senin (7/6/2021).

Menurut Rusdi, Polri akan terus membantu KPK untuk menemukan buronan Harun Masiku agar bisa segera diproses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana gratifikasi pergantian antar waktu (PAW) Caleg DPR RI periode 2019-2024.

“Kami akan tetap membantu untuk mencari dan menemukan buronan itu,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice terhadap mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM).

Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019 – 2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

“Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama HM, Senin (31/5), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Upaya tersebut, kata Ali, dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan kasus dengan tersangka Harun tersebut dapat segera diselesaikan.

Adapun Ketua KPK Firli Bahuri memastikan lembaganya tetap mencari keberadaan Harun.

“Seingat saya DPO ada 10 yang kami cari dan sudah beberapa tertangkap, yang belum tertangkap salah satunya Harun Masiku,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Exit mobile version