Site icon www.panggungpolitik.com

Polri: Teroris di Merauke Berkaitan dengan Jaringan Makassar, Saling Kenal

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, para terduga teroris yang ditangkap di Merauke, Papua, berkaitan dengan jaringan teroris yang ada di Makassar.

Menurut Rusdi, mereka saling mengenal satu sama lain, bahkan pernah bertemu.

“Karena memang kasus di Merauke hasil pengembangan dari Makassar. Jadi Makassar, Balikpapan, dan Merauke ada saling keterkaitan kelompok itu,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).

“Tidak hanya itu, di antara mereka sudah saling kenal… Mereka pernah bertemu,” ucap dia.

Baca juga: Sering Dapat Ancaman, Kemenkumham Jamin Bantuan Hukum Petugas Pemasyarakatan Napi Teroris

Dia mengatakan, terungkapnya kelompok teroris di Merauke ini salah satunya disebabkan aktivitas penegakan hukum di Makassar yang kian intensif.

Hal itu menyusul aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Maret lalu.

Aksi itu dilakukan oleh sepasang suami istri, L dan YSF, yang merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mengikuti kelompok kajian “Villa Mutiara” Makassar.

Rusdi menjelaskan, beberapa di antara para terduga teroris itu kemudian melarikan diri ke daerah lain, termasuk Merauke.

“Secara otomatis saja, ketika aktivitas penegakan hukum oleh Densus 88 sedemikian tinggi, tentu mereka akan mencoba keluar dari aktivitas itu. Akhirnya di antara mereka ada yang keluar dari Makassar, menuju Merauke,” kata dia.

Baca juga: 11 Terduga Teroris JAD Merauke Lebih dari 5 Kali Lakukan Pengeboman, tapi Selalu Gagal

Pada akhir Mei lalu, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Kabupaten Merauke.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, kesebelas terduga teroris itu telah menyiapkan aksi bom bunuh diri.

Dua di antara mereka sudah disiapkan menjadi “pengantin” atau pelaku bom bunuh diri.

“Karena sudah disiapkan jadi pengantin makanya kami lakukan penangkapan,” kata Fakhiri di Jayapura, Selasa (1/6/2021).

Exit mobile version