SEMARANGKU – PPKM Mikro Darurat akan digelar mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Selain itu untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini tidak cukup hanya satu pihak atau dua pihak saja.
Entah Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta TNI Polri dan juga masyarakat perlu untuk bersatu melawan pandemi ini.
Terutama untuk masyarakat, peran ini sangat diharapkan karena masyarakat adalah nomor satu dan paling utama dalam berperan melawan Covid-19 ini.
Selain itu, Polri sudah tidak lagi melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
Selain itu, tindak tegas Polri kepada masyarakat berlaku untuk mendidik mereka agar lebih paham mengenai bahaya Covid-19.
Terlebih angka kematian di Jateng akibat Covid-19 sangatlah meningkat dari hari ke hari.
Luthfi juga meminta kepada semua pemkab agar membuat perda Covid 19, karena hal tersebut menjadi landasan Polri dalam menindak kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.