Jakarta – Polri mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada 24 Juli 2021 esok. Sebab, demonstrasi berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menambah penularan virus corona (Covid-19).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono berharap, agar imbauan tersebut dipatuhi, mengingat saat ini jumlah kasus Covid-19 terus melonjak.
“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” ujar Argo kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Argo menilai, di masa sekarang penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan cara daring. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” kata Argo.
Argo memastikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo.
Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi unjuk rasa serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.
Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari.
sumber : Nusantaratv.com