Jakarta – Kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan tahun baru 2022 batal diterapkan pemerintah. Meski begitu, kebijakan crowd free night (CFN) di Jakarta saat perayaan malam tahun baru 2022 bakal tetap berlaku.
“CFN tetap lanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Sambodo mengatakan sampai saat ini belum ada perubahan terkait kebijakan CFN yang akan diterapkan pihaknya akhir tahun nanti. Lokasi dan waktu dimulainya kebijakan itu pun masih belum berubah.
“Untuk kebijakan pemerintah yang baru penyesuaian nanti kami akan lihat syarat perjalanan saja. Tapi untuk CFN malam tahun baru tetap (berlaku),” ujar Sambodo.
CFN akan digelar mulai 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian dibantu oleh jajaran TNI dan Pemprov DKI.
Sama seperti pemberlakuan CFN sebelumnya, Sambodo mengatakan penindakan hanya berupa perintah untuk memutar balik. Lokasi CFD akan dijaga petugas.
Titik pemberlakuan CFN akan digelar di Jl Sudirman-Thamrin hingga Bundaran HI. Sejumlah kawasan wisata dan titik yang sering dijadikan tempat perayaan tahun baru juga akan diterapkan kebijakan CFN.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan tahun baru 2022 tak jadi diterapkan. Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini tapi dengan beberapa pengetatan.
Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul ‘Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru’, Senin (6/12/2021). Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Keputusan ini didasari capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
Sumber : Detik.com