Panggung Politik –Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi, Partai Politik dan Sistem Pemilu Dinilai Perlu Perbaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu belakangan kerap menangkapi kepala daerah gegara praktik rasuah. Mulai dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sampai mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti jadi tahanan setelah mereka diduga menerima suap.
Terkait kondisi ini, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti atau Puput menyampaikan hal ini harus jadi perhatian dan catatan. Ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan apalagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Banyaknya rekam jejak politisi tersangkut korupsi patut sebagai perhatian dan catatan mengenai perlunya perbaikan di poly aspek, termasuk partai politik dan sistem pemilu,” ungkap Puput, Rabu, 22 Juni.
Puput lalu menyebut, perbaikan pada partai politik mampu dilakukan dengan empat cara. Pertama, melakukan rekrutmen yang berbasis rekam jejak.
“Di mana salah satu elemennya merupakan sejauh mana kader dan kandidat partai dalam pemilu harus dipastikan bersih berdasarkan tindak KKN. Kalau kita ingat dalam pemilu lalu, sempat terdapat kontrovesi ketika partai mencalonkan mantan napi korupsi dan hal-hal seperti ini tidak seharusnya dilakukan partai,” jelasnya.
Baca Juga : Saiful Mujani: Masyarakat Indonesia Religius, Tapi Pilihan Politik Masuk Ranah Privat
Kedua, terkait rekruitmen ini, partai harusnya mampu menghindarkan diri dari praktik dinasti politik. Apalagi hal tersebut bisa berdampak pada perbuatan korup.
Ada pun cara yang sanggup dilakukan untuk menghindari dinasti politik adalah dengan melakukan rekruitmen secara terbuka.
Terakhir, partai juga wajib menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap kader yang terjerat korupsi.
Sementara untuk sistem pemilu, pemerintah dinilai wajib memikirkan sejumlah cara supaya biaya politik dapat ditekan. Penyebabnya, politik berbiaya tinggi memang sebagai salah satu alasan kepala daerah bisa terjerumus pada praktik korupsi.
“Harus terdapat juga langkah yang diperbaiki secara lebih menyeluruh untuk sistem pemilunya, contohnya membuat pemilu berbiaya murah supaya orang yang terpilih dalam pemilu tidak berupaya menebus biaya pemilu tinggi dengan korupsi,” ujar Puput.
“Yang perlu dilakukan adalah menggunakan mengevaluasi secara menyeluruh sistem pemilu dan membuka ruang revisi undang-undangnya. Apa hal teknis yang perlu direvisi terdapat banyak hal, contohnya mengubah besaran daerah pemilihan,” ungkapnya.
Baca Juga : Minimalisir Mahasiwa Buta Politik, KPU Demak Gelar Sekolah Demokrasi Bersama IMADE