Panggung Politik – Jakarta – 77 dugaan pelanggaran administrasi pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) Pemilu 2024. 77 dugaan pelanggaran diduga oleh KPU kabupaten/kota berhasil ditemukan oleh Bawaslu.
“Sebanyak 77 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Bagja mengatakan temuan tersebut merupakan kasus video call yang terjadi di 13 provinsi. Kemudian, satu di antaranya merupakan pelanggaran pada tahapan verifikasi administrasi di Jawa Timur.
“Sedangkan satu temuan terkait dengan verifikasi faktual di Sulawesi Barat menyatakan ada pelanggaran administrasi oleh KPU kabupaten. Sanksi dari temuan di Sulbar berupa teguran kepada KPU kabupaten,” ucapnya.
Selanjutnya, dari 19 laporan yang masuk ke Bawaslu RI, 9 di antaranya telah dihentikan dalam putusan sidang pendahuluan.
“Sembilan laporan dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi. Satu laporan terkait dengan pendaftaran parpol oleh Panwaslih Aceh,” kata Bagja.
“Sedangkan satu laporan terkait dengan verifikasi faktual di Aceh masih dalam proses pemeriksaan oleh Panwaslih Aceh,” lanjutnya.
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Panggung Politik Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.