PanggungPolitik.com – Makna partai dapat dilihat dari dua segi, yaitu segi bahasa/etimologis dan segi istilah/terminologis.
Segi Bahasa/Etimologis: Kata partai (party, dalam bahasa Inggeris) berasal dari kata Latin pars, yang artinya bagian.
Dengan demikian, partai berarti bagian dari masyarakat yang mengelompokkan diri menjadi satu: karena satu kesamaan, satu kepentingan, dan satu tujuan bersama.
Segi Istilah/Terminologis: Political party atau partai politik menurut Miriam Budiardjo diartikan sebagai “suatu kelompok yang terorganisir, yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan melalui kekuasaan itu, melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka”.
Baca Juga : Konsep Pokok Politik yang Mendasari Pengertian Ilmu Politik
Fungsi Partai Politik
Dalam negara demokratis, partai politik mengemban dan menyelenggarakan fungsi-fungsi. Fungsi utama adalah : struggle for power. Fungsi pelengkap adalah:
- artikulasi/penyuaraan kepentingan,
- agregasi/ penggabungan kepentingan,
- komunikasi politik,
- sosialisasi politik,
- partisipasi politik,
- rekrutmen politik,
- manajemen/pengelola konflik,
- pembuatan kebijaksanaan.
Di negara demokratis, salah satu ukuran demokrasi adalah partisipasi, dan salah satu bentuk partisipasi adalah pemilu.
Partai politik menjadi sarana partisipasi dalam pemilu sebagai manifestasi demokrasi.
Boleh dikatakan bahwa partai menjadi peserta pemilu yang berbentuk kelompok (di samping terdapat peserta pemilu yang berbentuk perseorangan).
Dalam konteks ini, partisipasi parpol dalam pemilu dipandang sebagai cara yang demokratis untuk melaksanakan fungsi utama parpol, yaitu “mencari, mendapatkan, dan mempertahankan kekuasaan (struggle for power) guna mewujudkan visi, misi, dan program parpol yang disusun berdasarkan ideologi tertentu”.
Baca Juga : Inilah Cara Mencoblos Pemilu 2024 yang Benar
Tipologi Partai Politik
Ada 3 pokok yang bisa di bahas dalam tipologi partai politik, diantaranya :
- Asas dan orientasi: Pragmatis, Doktriner, dan Kepentingan.
- Komposisi dan fungsi anggota: Massa dan Kader.
- Basis sosial dan tujuan:
(a) Basis Sosial: Lapisan sosial (Kelas), Kelompok Kepentingan, Pemeluk Agama Tertentu, dan Kelompok Budaya Tertentu. (b) Tujuan: Perwakilan Politik, Pembinaan Bangsa, dan Mobilisasi.
Baca Juga : Jangan Jadikan Masjid Menjadi Tempat Kampanye Politik
Sistem Kepartaian
Sistem Kepartaian dapat diartikan sebagai pola hubungan perilaku dan interaksi antara satu partai dengan partai lainnya dalam sistem politik/demokrasi suatu negara.
Di negara yang mengklaim diri demokratis, partai politik menjadi pilar utama perwujudan demokrasi.
Eksistensi, relasi, interaksi, dan kontestasi di antara partai-partai, termasuk dalam hal pemilu, menghasilkan apa yang disebut sebagai sistem kepartaian.
Sistem kepartaian dapat diklasifikasikan berdasarkan aspek jumlah partai (menurut Maurice Duverger) dan aspek jarak ideologi (menurut Giovanni Sartori).
Baca Juga : Siapa Saja Partai Politik yang Tolak Pemilu Proporsional Tertutup ?
Maurice Duverger mengklasifikasikan sistem kepartaian berdasarkan jumlah partai menjadi tiga tipe, yaitu:
- sistem satu partai/one party system,
- sistem dua partai/two party system), dan
- sistem banyak partai/multi party system.
Giovanni Sartori mengklasifikasikan sistem kepartaian berdasarkan aspek jarak ideologi menjadi tiga tipe, yaitu: pluralisme sederhana, pluralisme moderat, dan pluralisme ekstrim.
Menurut Giovanni Sartori, klasifikasi sistem kepartaian berdasarkan jarak ideologi tersebut didasarkan pada tiga indikator kunci, yaitu: jumlah kutub (polar), jarak di antara kutub-kutub (polarity), dan arah perilaku politiknya.
Baca Juga : Daftar Resmi Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024, Tentukan Pilihanmu!
Dapatkan informasi terupdate berita edukasi Politik setiap hari dari PanggungPolitik.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainya.