Site icon www.panggungpolitik.com

Mari Mengenal Sistem Politik Islam

Mari Mengenal Sistem Politik Islam

Gambar ilustasi Sistem Politik Islam

PanggungPolitik.com – Sistem Politik Islam – Islam merupakan agama yang bukan hanya mengajarkan pada tata cara bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan (Hablum Minallah), melainkan juga mengajarkan tata cara hubungan antar sesama manusia (Hablum Minan Nas).

Dalam hal ini, permasalahan politik merupakan bagian yang di atur dalam ajaran agama Islam. Oleh karena itu, adalah sangat wajar manakala dalam wacana kontemporer, kita disuguhkan dengan gagasan-gagasan politik yang berlandaskan pada ajaran agama Islam.

Pengertian Politik Islam

Politik dapat kita definisikan sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

Dari hal ini, dapat kita artikan bahwa politik Islam merupakan upaya penggapaian kekuasaan dengan mengindahkan ketentuan yang telah digariskan dalam ajaran Islam.

Baca Juga : Perwakilan Politik dan Pemilihan Umum

Prinsip-Prinsip Politik Islam

Beberapa prinsip pokok yang melatar belakangi praktek politik Islam dapat dijabarkan sebagai berikiut :

  1. Kewajiban mewujudkan persatuan dan kesatuan umat. Hal ini dijelaskan dalam al-Qur’an S. al-Mukminun:23
  2. Kewajiban bermusyawarah dalam mengambil keputusan. Hal ini dijelaskan dalam al-Qur’an s. as-Syuara:38
  3. Amanah dan menjunjung keadilan
  4. Kewajiban mentaati Allah, Rasul dan ulil amri. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an s. an-Nisa’:59

Asas-Asas Sistem Politik Islam

Hakimiyyah atau memberikan kuasa pengadilan dan kedaulatan hukum tertinggi dalam sistem politik Islam hanyalah hak mutlak Allah.

Hakimiyyah Ilahiyyah membawa arti bahwa terasutama kepada sistem politik Islam ialah tauhid kepada Allah di segi Rububiyyahdan Uluhiyyah.

Risalah bererti bahawa kerasulan beberapa orang lelaki di kalangan manusia sejak Nabi Adam hingga kepada Nabi Muhammad saw adalah suatu asas yang penting dalam sistem politik Islam.

Melalui landasan risalah inilah maka para rasul mewakili kekuasaan tertinggi Allah dalam bidang perundangan dalam kehidupan manusia. Para rasul meyampaikan, mentafsir dan menterjemahkan segala wahyu Allah dengan ucapan dan perbuatan.

Khilafah bererti perwakilan. Kedudukan manusia di atas muka bumi ini adalah sebagai wakil Allah.

Oleh itu, dengan kekuasaan yang telah diamanahkan ini, maka manusia hendaklah melaksanakan undang-undang Allah dalam batas yang ditetapkan.

Di atas landasan ini, maka manusia bukanlah penguasa atau pemilik tetapi hanyalah khalifah atau wakil Allah yang menjadi Pemilik yang sebenar.

Baca Juga : Partisipasi Politik, Arti Serta Tingkat Ukuranya

Paradigma Sistem Politik Islam

Dalam wacana kontemporer, paradigma sitem politik Islam setidaknya berpusat pada 3 pokok pikiran, yakni :

1. Kelompok pertama: berpendapat bahwa Islam adalah agama yang serba lengkap yang bukan hanya mengatur urusan ibadah manusia dengan Tuhan, melaikan juga mengajarkan pada urusan keduniawian.

Dalam hal ini, sistem politik dan ketatanegaraan dalam Islam adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam ajaran Islam yang wajib untuk diteladani sebagaimana Rasulullah mencontohkan di Madinah. Beberapa tokoh yang mendukung gagasan ini seperti, Abu A’la al Maududi.

2. Kelompok kedua:, sebagai anti tesa terhadap gagasan kelompok pertama berpendapat bahwa Agama Islam dengan urusan politik dan ketatanegaraan adalah tidak ada hubungannya sama sekali.

Oleh karena itu, permasalahan politik dan ketatanegaraan adalah murni hasil pemikiran manusia bukan dari ajaran agama Islam.

3. Kelompok ketiga:, sebagai golongan yang mencoba mengakomodir pertentangan antara kelompok pertama dengan kelompok kedua.

Berpandangan bahwa Islam adalah agama yang serba lengkap yang didalamnya terdapat sistem kehidupan termasuk politik dan ketatanegaraan, namun hanya dalam bentuk seperangkat etika dalam membangun kehidupan politik dan bernegara.

Kontribusi Umat Islam terhadap Politik di Indonesia

Kontribusi umat Islam dalam perpolitikan nasinal tidak bisa dipandang sebelah mata.

Di setiap masa dalam kondisi perpolitikan bangsa ini, Islam ini selalu punya pengaruh besar.

Sejak bangsa ini belum bernama Indonesia, yaitu era berdirinya kerajaan-kerajaan hingga saat ini, pengaruh perpolitikan bangsa kita tidak lepas dari pengaruh umat Islam

Baca Juga : Partai politik, Sistem kepartaian & Partisipasi politik

Kontribusi Politik Islam dalam Perpolitikan Nasional di setiap era:

Pengaruh Islam terhadap perpolitikan Nasional punya akar sejarah yang cukup panjang.Jauh sebelum penjajah kolonial bercokol di tanah air, sudah berdiri beberapa kerajaan Islam besar diantaranya Mataram Islam, Kerajaan Demak, Kesultanan Banten, dsb

Peranan Islam dan umatnya tidak dapat dilepaskan terhadap pembangunan politik di Indonesia baik pada masa kolonial maupun masa kemerdekaan.

Pada masa kolonial Islam harus berperang menghadapi ideologi kolonialisme sedangkan pada masa kemerdekaan Islam harus berhadapan dengan ideologi tertentu macam komunisme.

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sejarah secara tegas menyatakan kalau pemimpin-pemimpin Islam punya andil besar terhadap perumusan NKRI

Bulan Mei 1997 merupakan awal dari era reformasi. Saat itu rakyat Indonesia bersatu untuk menumbangkan rezim Soeharto.

Beberapa pemimpin Islam yang turut mendukung reformasi adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ketua NahdatulUlama. Muncul juga nama Nurcholis Majid (Cak Nur), cendikiawan yang lahir dari kalangan santri.

Partai-partai politik juga boleh menggunakan asas Islam. Kemudian bermunculanlah berbagai partai politik dengan asas dan label Islam. Partai-partai politik yang berasaskan Islam, antara lain PKB, PKU, PNU, PBR, PKS, PKNU, dan lain-lain.

Berikut materi Mengenal Sistem Politik Islam  jika ada materi yang kurang atau mau berdiskusi silah kirim pendapat kalian di kolom kementar yaa!

Baca Juga : Inilah Cara Mencoblos Pemilu 2024 yang Benar

Dapatkan informasi terupdate berita Perwakilan politik dan Pemilihan umum setiap hari dari PanggungPolitik.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainya.

Exit mobile version