Panggung Politik – Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega, atas kasus dugaan bermain gim slot selama rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Sanksi yang diberikan berupa pemberhentian dari jabatannya.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya, mengumumkan keputusan pemberhentian tersebut setelah rapat pleno. Ady Wijaya menyatakan bahwa pemberhentian tersebut akan mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW,” kata Ady kepada wartawan di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa malam (25/7/2023).
Setelah keputusan pemberhentian diambil, DPD PDIP DKI Jakarta akan mengirimkan surat sanksi PAW kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai. Selanjutnya, DPP Partai akan mengirimkan surat tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hal ini terkait dengan tidak diusungnya Cinta Mega untuk menjadi anggota dewan kembali.
“Langsung malam ini juga kita kirim suratnya ke DPP Partai. Dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024,” jelas Ady.
Baca Juga : Pemprov DKI Tegaskan Tak Akan Ambil Diskresi soal Penjualan Saham Bir
Dugaan Bermain Gim Slot dalam Rapat Paripurna
Cinta Mega sebelumnya diduga bermain gim slot online saat berlangsungnya rapat paripurna yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pada Kamis siang (20/7/2023). Rekaman tindakan tersebut terekam dengan jelas dalam video Youtube DPRD DKI Jakarta yang berjudul ‘Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, 20 Juli 2023’, namun video tersebut telah diatur sebagai private.
Cinta Mega membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa dia sebenarnya bermain permainan Candy Crush di tabletnya saat tengah menunggu rapat yang tertunda hingga 1,5 jam.
“Saya hanya duduk dan saya lupa mematikan layar tablet saya,” kata Cinta Mega dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (21/7/2023).
Meskipun begitu, Cinta Mega menyayangkan pemberitaan media yang menyatakan bahwa dirinya bermain gim saat rapat paripurna berlangsung. Menurutnya, layar tablet menunjukkan bahwa gim tersebut dimainkan sebelum sidang dimulai.
“Saya sama sekali tidak main gim pada saat paripurna berlangsung. Tidak ada itu gim. Saya mendengarkan semua paparan (Pj Gubernur DKI) Heru Budi,” tegas Cinta.
Baca Juga : Prabowo Sopiri Erick dan Jokowi , Apakah Simbol Dukungan 2024?
Sanksi Lebih Lanjut dari DPD PDIP DKI Jakarta
Sebelum pemberhentian, Cinta Mega telah menerima surat peringatan keras dari Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Namun, setelah peninjauan lebih lanjut, DPD PDIP DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan sanksi lebih tegas dengan pemberhentian dari jabatannya.
Dengan dikeluarkannya sanksi pemecatan terhadap Cinta Mega oleh DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa malam (25/7/2023), perjalanan politik Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta telah berakhir.
Dapatkan informasi terupdate berita edukasi Politik setiap hari dari PanggungPolitik.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainya.