PanggungPolitik – Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon legislatif untuk pemilu 2024.
Verifikasi ini berlangsung dari 10 hingga 31 Juli 2023. Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 1.720 bacaleg DPRD telah dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 139 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 1.859 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik.
Beberapa partai politik berhasil mencapai persyaratan verifikasi 100 persen, yaitu Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI. Hasil ini menunjukkan dedikasi partai-partai tersebut dalam mengajukan calon-calon yang memenuhi standar ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya adalah Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), yang akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.
KPU akan menyampaikan pengumuman DCS pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, dan masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS pada tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu seluruh kebutuhan bakal calon hingga daftar calon tetap (DCT) ditentukan.
KPU DKI Jakarta secara terbuka melayani konsultasi di help desk untuk para calon Anggota DPD dan calon Anggota DPRD hingga ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) mendatang.
Baca Juga : Generasi Muda Tolak Politik Uang pada Pemilu 2024
Pemilih Pemilu 2024: Generasi Z dan Milenial Mendominasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 dengan total sebanyak 8.252.897 pemilih. Hasil rekapitulasi DPT menunjukkan bahwa sebanyak 51% dari total pemilih adalah kelompok generasi Z dan milenial.
Dari total DPT, terdapat 1.528.777 pemilih atau sekitar 18.5% merupakan generasi Z, sedangkan generasi milenial berjumlah 2.718.445 pemilih atau sekitar 31.5%. Dengan demikian, total pemilih dari generasi Z dan milenial mencapai 50% dari jumlah DPT atau sekitar 4.247.222 pemilih.
Generasi Z merupakan pemilih dari rentang usia 17 hingga 24 tahun, sementara generasi milenial adalah orang-orang berusia 25 hingga 39 tahun. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 51.47% dari total keseluruhan pemilih.
Kelompok pemilih dari generasi X, yang berusia 40 hingga 50 tahun, menempati urutan berikutnya dengan sebanyak 2.602.175 pemilih atau sekitar 31% dari total pemilih.
Sementara itu, generasi pre-boomer, yang berusia lebih dari 76 tahun, menyumbang sekitar 1.5% dari total pemilih, dengan jumlah sebanyak 125.562 pemilih. Adapun pemilih dari generasi baby boomers, yang berusia 56 hingga 75 tahun, berjumlah 1.277.938 pemilih atau sekitar 15.5%.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, berharap agar pemilih generasi Z dan milenial dapat berpartisipasi aktif pada pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang.
Dengan peran penting kedua generasi ini, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam menentukan arah masa depan bangsa melalui hak pilihnya.
Baca Juga : KPU RI: DPT Pemilu 2024 Secara Nasional, Ada 204.807.222 Pemilih
Dapatkan informasi terupdate berita edukasi Politik setiap hari dari PanggungPolitik.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainya.