PanggungPolitik – Tayangan Azan Maghrib yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo, seorang tokoh nasional dan bakal calon presiden, telah menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir.
Beberapa pihak menganggap peristiwa ini sebagai politik identitas, sementara yang lain mendukungnya. Namun, sejumlah pakar berpendapat bahwa tayangan ini tidak melanggar aturan dan bukanlah politik identitas.
Peristiwa ini telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Beberapa orang melihatnya sebagai upaya politik identitas untuk mendapatkan dukungan dari kalangan agama, sementara yang lain berpendapat bahwa ini adalah bentuk kreativitas dalam tayangan televisi.
Baca Juga : Politik Identitas dan Kontroversi Tayangan “Adzan TV” Ganjar Pranowo
Apakah Ini Melanggar Aturan?
Dari perspektif hukum, tidak ada yang melanggar oleh Ganjar Pranowo dalam tayangan ini karena saat ini bukan masa kampanye politik. Namun, pertanyaannya tetap: apakah ini tepat dilakukan dalam konteks azan?
Effendi Gazali, seorang peneliti komunikasi politik dari Institut Salemba School, berpendapat bahwa Ganjar Pranowo, sebagai WNI, memiliki hak untuk tampil dalam tayangan azan. Baginya, hal ini adalah bentuk kreativitas dalam media yang dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap tayangan keagamaan.
Gazali juga mengusulkan bahwa variasi tayangan azan bisa dilakukan dengan menghadirkan berbagai tokoh nasional dan ulama yang berbeda. Ini dapat memperkaya konten keagamaan dan mendukung pesan dakwah.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, juga menganggap bahwa kemunculan Ganjar dalam tayangan azan magrib adalah sesuatu yang sah. Menurutnya, tayangan ini memiliki muatan dakwah, yaitu mengajak orang untuk salat. Terlebih lagi, yang tampil adalah seorang tokoh yang potensial menjadi calon presiden.
Baca Juga : Arsjad Rasjid Dipilih Sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo
Dapatkan informasi terupdate berita terkini setiap hari dari portal kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media.