Site icon www.panggungpolitik.com

Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Kasus Pemilu ke Polisi

Pendukung Prabowo-Gibran

Pendukung Prabowo-Gibran

PanggungPolitik – Pada awal Januari 2024, terdapat enam laporan polisi yang diajukan oleh pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Beberapa kasus pelaporan mencakup kritik terhadap netralitas aparat di Pemilu 2024 oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Selain itu, terdapat pelaporan terhadap Roy Suryo dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Gibran Rakabuming.

Baca Juga : Transformasi Sektor Pertahanan Indonesia di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Aulia Rakhman, seorang komika, juga dijadikan tersangka atas materi lawakan yang disampaikannya dalam acara Desak Anies. Calon presiden Anies Baswedan juga dilaporkan terkait pernyataannya mengenai luas lahan milik Prabowo Subianto.

Pelaporan tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga kepada penyelenggara Pemilu, termasuk ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka diduga bersalah dalam pembagian susu di Car Free Day oleh Gibran. Selain itu, laporan juga diajukan terhadap Bawaslu Batam dan Kepri terkait pencopotan baliho milik paslon Prabowo-Gibran.

Baca Juga : Pahami Tugas, Wewenang, dan Kebijakan Bawaslu RI

Exit mobile version