Site icon www.panggungpolitik.com

Mengenal Apa Itu Politik Dumping: Pengertian, Tujuan dan Contoh

Ilustrasi soal Politik dumping

Panggungpolitik.com – Istilah politik dumping mungkin belum terlalu familiar di kalangan masyarakat saat ini. 

Dumping sendiri sebenarnya adalah istilah yang kerap kali digunakan dalam konteks perdagangan, yang memiliki arti membuang atau membanjiri. 

Meski politik dumping sah-sah saja digunakan, nyatanya ada efek buruk yang bisa ditimbulkan sehingga sering kali negara memilih untuk menghindarinya.

Lantas sebenarnya, apa yang dimaksud dengan politik dumping? Untuk mengetahui jawabannya, berikut penjelasan terkait politik dumping yang bisa disimak.

Pengertian Politik Dumping 

Politik dumping merujuk pada taktik perusahaan atau negara untuk menguasai pasar di negara lain.

Cara yang digunakan untuk menguasai pasar lain adalah dengan  menawarkan produk atau barang dengan harga di bawah biaya produksi atau harga pasar normal.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk merebut pangsa pasar dan merusak mekanisme pasar di dalam negeri.

Selain itu, politik dumping juga dapat dimaknai sebagai diskriminasi yang dilakukan untuk menguasai pasar. 

Tujuan Politik Dumping 

Tujuan dari politik dumping bisa bervariasi tergantung pada situasi dan kepentingan pihak yang terlibat. Beberapa tujuan umum dari praktik politik dumping antara lain:

  1. Menguasai Pasar: Salah satu tujuan utama politik dumping adalah untuk mendominasi pasar di negara tujuan ekspor. Dengan menawarkan produk atau barang dengan harga yang sangat rendah, pelaku dumping berharap dapat mengambil pangsa pasar yang signifikan dan mengurangi daya saing produsen lokal.

  2. Menghancurkan Konkuren: Politik dumping juga dapat digunakan sebagai cara untuk menghancurkan pesaing lokal. Dengan menjual produk di bawah harga produksi atau harga pasar normal, pelaku dumping dapat membuat sulit bagi produsen lokal untuk bersaing secara ekonomis.

  3. Menghilangkan Hambatan Masuk: Politik dumping dapat menjadi strategi untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan masuk ke pasar asing. Dengan menawarkan harga yang sangat rendah, pelaku dumping dapat menggoda konsumen dan mendapatkan posisi yang kuat di pasar tanpa harus menghadapi hambatan perdagangan yang signifikan.

  4. Menyingkirkan Persaingan: Dengan menjual produk di bawah harga normal, pelaku dumping dapat menciptakan lingkungan persaingan yang tidak sehat dan bahkan dapat menyebabkan kegagalan beberapa pesaing. Hal ini dapat menciptakan situasi di mana pelaku dumping menjadi pemain dominan dalam pasar.

  5. Mengamankan Pasar untuk Produk Baru: Beberapa perusahaan atau negara mungkin menggunakan politik dumping sebagai langkah awal untuk memasuki pasar baru. Dengan menawarkan harga yang rendah, mereka dapat membangun basis konsumen dan mengukuhkan posisi mereka sebelum menaikkan harga secara bertahap.

Contoh Politik Dumping 

Untuk mengenal lebih jauh, berikut adalah beberapa contoh yang termasuk dalam politik dumping:

  1. Pemalsuan Informasi: Partai politik atau kandidat dapat terlibat dalam pemalsuan informasi untuk merusak reputasi lawan politik atau memperoleh dukungan publik. Misalnya, menyebarkan berita palsu, menyunting video atau gambar, atau menciptakan narasi palsu untuk mempengaruhi persepsi masyarakat.

  2. Politik Identitas: Memanipulasi isu-isu identitas seperti suku, agama, ras, atau gender untuk memecah-belah masyarakat guna mencapai keuntungan politik. Hal ini dapat mencakup penyebaran sentimen rasis atau xenofobia, dengan tujuan memperoleh dukungan dari kelompok-kelompok tertentu.

  3. Janji Palsu: Kandidat atau partai politik mungkin membuat janji-janji yang tidak realistis atau sulit dipenuhi hanya untuk memenangkan suara pemilih. Setelah terpilih, mereka mungkin tidak memenuhi janji-janji tersebut, tetapi sudah berhasil mencapai tujuan politik mereka.

  4. Pencitraan Positif Palsu: Menciptakan citra positif palsu tentang diri sendiri atau partai politik, misalnya dengan menonjolkan pencapaian yang sebenarnya tidak relevan atau mengabaikan kekurangan yang signifikan.

  5. Manipulasi Pemilihan: Terlibat dalam praktik-praktik curang atau manipulatif selama pemilihan, seperti pemalsuan suara, pembelian suara, atau intimidasi pemilih untuk memastikan kemenangan politik.

  6. Propaganda dan Retorika Manipulatif: Penggunaan propaganda yang menyesatkan atau retorika manipulatif untuk mempengaruhi pandangan masyarakat. Hal ini dapat mencakup penggunaan istilah-istilah yang merendahkan atau menciptakan ketakutan untuk mencapai tujuan politik.

  7. Permainan Politik Intrik: Terlibat dalam intrik-intrik politik di belakang layar, seperti persekongkolan, penyuapan, atau tindakan korupsi, untuk memperoleh keuntungan politik.

  8. Menyalahgunakan Kekuasaan: Menyalahgunakan posisi politik atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau partai, termasuk penyalahgunaan anggaran publik atau sumber daya negara.

  9. Pembatasan Kebebasan Pers dan Ekspresi: Membatasi kebebasan pers dan ekspresi dengan tujuan mengendalikan informasi yang diakses masyarakat dan menghambat kritik terhadap pemerintah atau partai politik.

  10. Polarisasi Politik: Mengadopsi strategi untuk memperkuat perpecahan di antara kelompok-kelompok masyarakat, menciptakan suasana politik yang penuh konflik, dan memperlebar kesenjangan antara pandangan politik.

Exit mobile version