• Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Perbedaan DPT, DPTb, dan DPK Bagi Pemilih di Pemilu 2024

by Dody Frimansyah
12 Februari 2024
in Berita Terkini, Edu Politik
0
Perbedaan DPT, DPTb, dan DPK Bagi Pemilih di Pemilu 2024
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam menghadapi Pemilu 2024, penting bagi kita untuk memahami berbagai istilah yang berkaitan dengan daftar pemilih. Ketika berbicara mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), kita sebenarnya sedang menyentuh aspek-aspek fundamental dari pemungutan suara. Setiap istilah ini merujuk pada klasifikasi pengaturan pemilih yang dirancang untuk menjamin keadilan dan keefektifan dalam proses pemungutan suara. Beginilah rincian dari masing-masing kategori:

Daftar Pemilih Tetap (DPT):

Merupakan daftar yang memuat nama-nama warga negara yang telah memenuhi syarat dan diakui oleh KPU sebagai pemegang hak suara.
Digunakan untuk pemungutan suara di TPS yang sesuai dengan alamat pada e-KTP atau dokumen identitas lainnya.
Melakukan pemungutan suara mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):

Diperuntukkan bagi pemilih yang memenuhi syarat sesuai DPT namun menginginkan perpindahan TPS.
Alasan perpindahan TPS dapat bervariasi, seperti dinas, pendidikan, sakit, atau perjalanan.
Pemilih harus mengisi formulir A5 untuk proses administratif dari perpindahan pemungutan suara.
Daftar Pemilih Khusus (DPK):

Diperuntukkan bagi warga negara yang tidak terdaftar di DPT/DPTb namun memiliki dokumen identitas resmi.
Berkesempatan untuk memberikan suaranya pada jam khusus, yaitu antara pukul 12.00 WIB hingga penutupan TPS pada pukul 13.00 WIB.
Menyediakan sarana bagi mereka yang belum terdaftar agar tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Setiap kategori ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin partisipasi warga negara dalam mekanisme demokrasi. KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemungutan suara, mendesain tiga klasifikasi daftar pemilih ini untuk mengakomodasi berbagai situasi yang mungkin dihadapi oleh pemilih. Ini merupakan usaha untuk memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih serta menghindari peninggalan suara yang sah karena sebab administratif atau logistik.

Pemahaman yang baik terhadap kategori-kategori pemilih ini tentunya sangat berpengaruh pada kelancaran proses pemungutan suara. DPT, DPTb, dan DPK adalah tiga elemen yang signifikan dalam memastikan setiap suara yang layak, dihitung. Oleh karena itu, mengenal dan memahami perbedaannya bukan hanya tugas KPU, melainkan juga tanggung jawab kita sebagai pemilih yang informasi dan partisipasinya akan menentukan arah demokrasi di Indonesia.

Baca Juga : 49 Caleg Mantan Napi Korupsi di Pemilu 2024, Paling Banyak Ternyata di Partai Ini

Tags: DPKDPTDPTbKPUpemilu 2024
Share196Tweet123Share49
Dody Frimansyah

Dody Frimansyah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof Dr Ali Mochtar Ngabalin: Menilai 10 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan Perspektif Akademisi

22 Agustus 2025
Prabowo gelar rapat maraton kabinet merah putih

Rapat Maraton Kabinet Merah Putih di Hambalang, Prabowo Bahas Pertanian hingga Ekonomi Nasional

22 Agustus 2025
Ridwan Kamil

Bareskrim Polri Pastikan Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Sesuai dengan Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In