Site icon www.panggungpolitik.com

5 Caleg PSI dengan Suara Tertinggi Versi Real Count KPU, Siapa Saja?

5 caleg PSI dengan suara tertinggi di Pileg 2024

5 caleg PSI dengan suara tertinggi di Pileg 2024

PanggungPolitik.com – Ada lima caleg dari Partai Soilidaritas Indonesia (PSI) dengan suara tertinggi versi real count yang sudah diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam hasil real count sementara dari KPU, tercatat sebelumnya bahwa suara KPU dalam Pileg 2024 terus menanjak naik.

Pada data perolehan suara terbaru tercatat, PSI kini tercatat telah tembus 4 persen meski sebenarnya perolehan itu masih berada di bawah ambang batas parlemen Pemilu 2024.

Dalam data yang dikeluarkan KPU per hari ini, Senin (04/03), partai yang menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai ketua umumnya ini tercatat telah mengumpulkan 2.404.203 suara atau 3,13 persen.

Perolehan suara ini pun kini membuat PSI menduduki peringkat ke-10 sebagai partai dengan suara terbanyak di Pileg 2024.

Adapun lima caleg yang berhasil mengantongi suara terbanyak antara lain sebagai berikut:

Aan Rochayanto: 47.136 suara
Dapil Jawa Timur VI

Grace Natalie Louisa: 41.705 suara
Dapil DKI Jakarta III

Cynthia Riza: 35.545 suara
Dapil Jawa Tengah V

Ade Armando: 25.415 suara
Dapil DKI Jakarta II

PSI baru-baru ini menjadi sorotan usai real quick count di Pemilu 2024 diungkap oleh KPU. Pasalnya, data perolehan suara yang diraih partai tersebut sangat melonjak drastis.

Dilihat dari situs resmi KPU, saat ini PSI tercatat berhasil meraup suara 2.404.270 atau setara dengan 3,13 persen.

Akibat pencapaian tak terduga itu, kini banyak pihak yang menyudutkan partai yang memiliki lambang mawar merah ini.

Atas adanya lonjakan suara PSI dalam Pemilu 2024 yang dianggap tak wajar oleh banyak pihak, KPU pun ikut angkat bicara.

Melalui pernyataan Komisioner KPU, Idham Kholik, KPU saat ini masih dalam pihak rekapitulasi berjenjang dan saat ini berada di tingkat Kabupaten Kota, jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan pada 20 Maret 2024.

“Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Proses rekapitulasi pada umumnya sudah dalam tingkat Kabupaten/Kota, walaupun memang masih ada dalam tingkat BPK,” terang Idham dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (04/03).

Exit mobile version