Site icon www.panggungpolitik.com

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK usai Diduga Terima Gratifikasi dari Bank Jateng

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

PanggungPolitik.com –  Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Pelaporan terhadap Ganjar Pranowo itu dilakukan IPW akibat adanya dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dalam bentuk cashback dari perusahaan asuransi.

Tak hanya Ganjar Pranowo, eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S juga ikut dilaporkan IPW ke KPK.

Pelaporan terhadap Ganjar ke KPK itu juga ikut dibenarkan oleh Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” katanya dikutip Selasa (05/03).

Disebutkan bahwa nilai cashback besarannya senilai 16 persen yang dibagikan kepada tiga pihak berbeda.

Ditambahkan lagi olehnya, cashbak itu sendiri adalah bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan Bank Jateng bila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

Dari 16 persen itu, 5 persen diberikan kepada operasional Bank Jateng, 5,5 persen dikantongi pemegang saham Bank Jateng dan 5,5 persen lainnya untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Sementara diduga nilai gratifikasi itu bernilai fantastis yakni mencapai lebih dari Rp100 miliar atau senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan oleh perusahaan asuransi tersebut.

“Lebih dari Rp100 miliar. Direktur Bank Jateng  S. S ini mengundurkan diri tahun 2023, sesaat sebelum pilpres ya,” lanjut Sugeng lagi.

Laporan yang diduga mengarah untuk Ganjar ini, juga ikut mendapat respon dari Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK.

Usai membenarkan adanya laporan tersebut, pihak KPK, dikatakan Ali akan segera menindaklanjuti aduan yang sudah disampaikan lewat klarifikasi.

Exit mobile version