Site icon www.panggungpolitik.com

KPU Rilis Laporan Dana Kampanye, Ini Daftarnya!

KPU rilis laporan dana kampanye Pemilu 2024

KPU rilis laporan dana kampanye Pemilu 2024

PanggungPolitik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan jumlah laporan dana kampanye yang telah diserahkan oleh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) serta partai politik.

Idham Holik, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, menekankan bahwa dana kampanye akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU.

Saat ini, laporan dana kampanye telah diterima oleh KAP masing-masing sesuai dengan peserta Pemilu yang bersangkutan.

Jenis laporan dana kampanye meliputi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Menurut Idham, KAP yang ditunjuk akan melakukan audit atas laporan tersebut dalam waktu maksimal 30 hari setelah menerima laporan dari peserta Pemilu.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melaporkan pengeluaran kampanye tertinggi dibandingkan dengan pasangan lainnya, dengan total pengeluaran sebesar Rp 506.892.847.566,66, yang sejalan dengan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.

Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menempati urutan kedua dengan laporan dana kampanye sebesar Rp 207.576.558.270, dengan penerimaan yang dilaporkan sebesar Rp 208.206.048.243.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan Rp 49.341.955.140.

Laporan dari Anies-Muhaimin disampaikan pada 28 Februari 2024, sementara Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran melaporkannya pada hari terakhir, 29 Februari 2024.

Di sisi partai politik, PDI-P menempati posisi paling atas dengan jumlah laporan dana kampanye terbanyak.

PDI-P melaporkan penerimaan dana sebesar Rp 173.397.897.536,00 dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 173.221.200.996,00 dalam LPPDK.

Di urutan kedua, Partai Gerindra melaporkan pengeluaran sebesar Rp 92.839.827.846,61 dari penerimaan sebesar Rp 92.842.469.477,40. Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menduduki posisi ketiga setelah melaporkan pengeluaran sebesar Rp 80.096.534.876,64 dari penerimaan sebesar Rp 80.098.501.068,20 kepada KPU

Urutan LPPDK Partai Politik Pemilu 2024

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

   –  Penerimaan: Rp 1.005.504.817,30

    – Pengeluaran: Rp 800.505.963,46

2. Partai Gerindra

     – Penerimaan: Rp 92.842.469.477,40

     – Pengeluaran: Rp 92.839.827.846,61

3. PDI-P

      – Penerimaan: Rp 173.397.897.536,00

      – Pengeluaran: Rp 173.221.200.996,00

4. Partai Golkar

     – Penerimaan: Rp 45.236.060.400,00

     – Pengeluaran: Rp 45.219.158.648,00

5. Partai Nasdem

     – Penerimaan: Rp 9.321.964.628,00

     – Pengeluaran: Rp 9.165.517.417,00

6. Partai Buruh

     – Penerimaan: Rp 10.155.662.532,00

      – Pengeluaran: Rp 10.147.142.349,00

7. Partai Gelora

       – Penerimaan: Rp 6.808.503.797,04

        – Pengeluaran: Rp 6.803.612.500,00

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

        – Penerimaan: Rp 16.712.497.087,00

        – Pengeluaran: Rp 16.703.608.199,00

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

        – Penerimaan: Rp 1.510.041.200,00

        – Pengeluaran: Rp 1.500.041.200,00

10. Partai Hanura

        – Penerimaan: Rp 5.032.488.869,00

        – Pengeluaran: Rp 5.022.556.573,60

11. Partai Garuda

        – Penerimaan: Rp 5.500.000.000,00

        – Pengeluaran: Rp 5.497.684.500,00

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

        – Penerimaan: Rp 29.898.500.000,00

        – Pengeluaran: Rp 25.618.525.000,00

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilpres – Pileg 2024, Siapa Lebih Unggul?

Exit mobile version