Site icon www.panggungpolitik.com

Ganjar-Mahfud MD Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Ganjar-Mahfud MD

Ganjar-Mahfud MD

PanggungPolitik – Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini telah diterima oleh MK pada Sabtu (23/3/2024).

Gugatan ini diajukan dengan akta permohonan 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dan tercatat masuk pada pukul 17.52 WIB pada hari yang sama.

Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid dan Hasto Kristiyanto, Sekretaris TPN, secara langsung mendatangi MK untuk mengajukan gugatan tersebut.

Mereka didampingi oleh Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis. Pasangan Ganjar-Mahfud menjadi pasangan kedua yang mengajukan gugatan PHPU ini ke MK, setelah sebelumnya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melakukan hal yang sama pada Kamis (21/3/2024).

Dikatakan Todung, paslon terpilih tersebut telah mendaftar dalam Pilpres 2024 dengan melanggar ketentuan hukum dan etika.

Selain menuntut diskualifikasi terhadap paslon terpilih, Todung juga menyatakan bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta pemungutan suara ulang (PSU) di semua tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, serta meminta pembatalan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diumumkan pada Rabu (20/3).

Todung menjelaskan bahwa gugatan TPN Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam perkara ini, pemohon tercatat dengan nama Ganjar dan Mahfud, sedangkan termohonnya adalah KPU RI.

Dia menambahkan bahwa dokumen permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh TPN cukup tebal, mencapai 151 halaman. Namun, ia menyebutkan bahwa permohonan tersebut belum mencakup berbagai bukti dan lampiran lainnya.

“Tentu ada posita seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi,” katanya seperti dikutip Senin, (25/03).

Saat mengugat hasil Pilpres ke MK, ia terlihat didampingi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat, Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu, serta Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menetapkan secara resmi hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/03). 

Dalam hasil perhitungan KPU, tercatat Prabowo-Gibran mengantongi suara 96.214.691 atau 58,59%. Perolehan suara itu pun menjadikan Paslon Nomor Urut 2 itu memenangkan Pilpres 2024.

Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya memperoleh suara sebanyak 40.971.906 atau 24,95 %, disusul dengan Ganjar-Mahfud MD yang hanya mampu meraih 27.040.878 suara atau 16,47%.

Dalam gugatan tersebut, Anies-Muhaimin meminta hakim konstitusi untuk memerintahkan pemilihan umum ulang tanpa kehadiran Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil suara pada Rabu (20/3/2024).

Hasil penghitungan KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, dengan total suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59%. Diikuti oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 40.971.906 atau 24,95%. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47%.

Dengan pengajuan gugatan ini, persoalan hasil Pemilihan Presiden 2024 semakin mendapatkan sorotan, dan langkah selanjutnya akan menjadi fokus perhatian masyarakat serta pemerintah dalam rangka memastikan keabsahan dan keadilan dalam proses demokrasi negara.

Baca Juga: Surya Paloh Gandeng hingga Peluk Prabowo saat Bertemu di NasDem Tower

Exit mobile version