PanggungPolitik – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, telah tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan atas pernyataannya dalam sebuah wawancara di stasiun televisi nasional.
Hasto didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Patra M Zein. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk kepatuhannya sebagai warga negara yang taat hukum.
“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media televisi nasional,” ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (04/06).
Menurut Hasto, pernyataan yang disampaikannya dalam wawancara tersebut bertujuan untuk memberikan pendidikan politik mewakili PDIP.
Ketika ditanya mengenai sosok pelapor, Hasto mengaku tidak mengenalnya. “Saya tidak mengenal sama sekali (pelapor). Terkait dengan substansi setelah kewajiban yang saya jalani,” jelasnya.
Hasto mengungkapkan bahwa dirinya membawa sejumlah dokumen pendukung dalam pemeriksaan tersebut, namun tidak memberikan rincian mengenai dokumen-dokumen tersebut.
Setelah memberikan wawancara singkat, Hasto bersama dengan Ronny dan Patra langsung memasuki Gedung Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk informasi, Hasto dilaporkan atas dugaan melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong terkait kritiknya tentang kecurangan Pemilu 2024 dalam wawancara di salah satu televisi nasional.
Pelapor atas kasus ini adalah Hendra dan Bayu Setiawan. Hasto diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, pada Senin (3/6/2024) setelah menghadiri acara di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Hasto mengaku heran atas pelaporan tersebut.
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam wawancara itu adalah bagian dari pendidikan politik yang merupakan salah satu fungsi partai. “Padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar,” pungkas dia lagi.
Baca Juga: Percepatan IKN, Basuki Hadimuljono Ditugaskan Jokowi Rampungkan Persoalan Tanah