Panggungpolitik – Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, menyuarakan ketidakpuasannya terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam rapat anggaran yang berlangsung Kamis (6/6/2024).
Bahkan, Anita mengusulkan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud Ristek.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Anita mempersoalkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 triliun di Kemendikbud Ristek.
Dia mempertanyakan apakah anggaran tersebut telah dimanfaatkan secara optimal atau tidak. “Kita semua tahu bahwa ada kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Tapi, mari kita introspeksi. Kenapa ini terjadi? Banyak anggaran yang sudah diberikan, apakah sudah digunakan dengan baik?” kata Anita.
Selanjutnya, Anita menyoroti masalah realisasi dan penyerapan anggaran APBN yang menurutnya masih bermasalah di daerah-daerah. “Pak Menteri, saya berulang kali katakan, masih banyak persoalan terkait realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN di daerah,” imbuhnya.
Kritik Anita juga mencakup masalah guru PPPK yang belum menerima SK meski sudah dinyatakan lulus. Ia juga menyampaikan hasil pengamatannya bahwa banyak bangunan sekolah yang terbengkalai. “Guru PPPK yang sudah lolos belum menerima SK, terutama di Provinsi NTT. Selain itu, banyak guru di daerah terpencil yang belum menerima tunjangan. Banyak bangunan sekolah yang terbengkalai sejak 2021,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anita menolak verifikasi data rekomendasi yang dilakukan oleh dinas setempat. Menurutnya, ini merupakan kesalahan birokrasi yang perlu diperbaiki.
“Kami, sebagai wakil rakyat, tidak seharusnya diatur oleh Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Kementerian seharusnya melakukan verifikasi terhadap dinas, dan dinas terhadap kepala sekolah,” tegas Anita.
Dalam rapat tersebut, Anita mengusulkan agar Komisi X DPR memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbud. Dia mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Saya meminta pimpinan memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbud, karena banyak masalah terkait dana PIP, KIP, dan Dana BOS,” kata Anita.
Anita juga meminta agar anggaran 2021-2023 diperiksa dan tidak ada penambahan anggaran sebelum masalah korupsi diselesaikan. “Tolong, kita berikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa anggaran dari 2021 hingga 2023. Jangan tambah anggaran kalau ada korupsi. Saya marah karena ini kenyataan di lapangan,” pungkas Anita.
Baca Juga: #SelamatkanPlanetKita Ini Alasan Cinta Alam Indonesia Penting untuk Masa Depan Kita