Site icon www.panggungpolitik.com

525 Kandidat Mendaftar Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)

PanggungPolitik – Seleksi calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 berhasil menarik minat 525 pendaftar, sejakvpembukaan resmi dibuka  pada 26 Juni hingga penutupan pada 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Banyaknya jumlah pendaftar tersebut mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap posisi strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK, Arif Satria, mengungkapkan bahwa dari total pendaftar, terdapat 318 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Dari jumlah tersebut, 298 adalah laki-laki dan 20 adalah perempuan. Sementara itu, untuk calon Dewas KPK, tercatat 207 pendaftar dengan komposisi 184 laki-laki dan 23 perempuan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang mendalam atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam proses seleksi ini,” ujar Arif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Partisipasi yang tinggi ini menunjukkan betapa pentingnya peran KPK di mata publik.

Tahap selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pansel adalah verifikasi dokumen yang telah diunggah oleh para pendaftar.

Hasil verifikasi ini akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel serta situs web resmi KPK.go.id dan setneg.go.id.

“Mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai para calon yang telah lolos seleksi administrasi. Tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK,” tambah Arif.

Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan ini dianggap krusial untuk memastikan calon-calon yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.

Setelah seluruh tahapan seleksi dilalui, Pansel akan memilih 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon Dewan Pengawas KPK yang kemudian akan diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI.

Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin KPK yang kredibel dan mampu menjalankan tugas pemberantasan korupsi dengan efektif.

Proses pendaftaran dan seleksi yang berlangsung ketat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memilih pemimpin KPK yang berintegritas tinggi.

Diharapkan, dengan partisipasi publik dalam memberikan masukan, pemilihan ini akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Golkar Siapkan Jusuf Hamka Dampingi Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta

Exit mobile version