• Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pilkada Serentak 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional, KPU Terbitkan Instruksi Khusus

by Geralda Talitha
15 November 2024
in Berita Terkini
0
Pilkada serentak 2024

Pilkada serentak 2024

493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PanggungPolitik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa hari pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024 akan menjadi libur nasional.

Keputusan ini bertujuan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.

KPU juga akan menginstruksikan KPU di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan hari libur ini, memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar di seluruh daerah.

Anggota KPU, August Mellaz, menyampaikan bahwa setiap penyelenggaraan Pilkada di masa lalu selalu disertai dengan SK dari KPU daerah yang menetapkan hari libur saat pemilihan.

“Nanti itu akan ada instruksi dari kami kepada KPU Provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan pilkada di tanggal 27 November 2024,” jelas Mellaz dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (15/11/2024).

Kebijakan ini juga didukung oleh peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa hari pemilihan umum, termasuk Pilkada, merupakan hari libur nasional.

Aturan tersebut memastikan agar masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya dengan mudah dan tanpa gangguan pekerjaan atau aktivitas sehari-hari.

Landasan hukum untuk menetapkan hari pemungutan suara sebagai libur nasional diatur dalam UU No. 7 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum, serta UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Pasal 167 Ayat 3 dari UU Pemilu dan Pasal 84 Ayat 3 dari UU Pilkada menyatakan bahwa hari pemilihan harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Dengan dasar ini, KPU menetapkan tanggal Pilkada serentak 27 November 2024 sebagai libur nasional, menguatkan komitmen untuk memfasilitasi hak demokrasi rakyat.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur hak pekerja pada hari pemungutan suara Pilkada.

Dalam aturan tersebut, pekerja atau buruh yang tetap bekerja pada tanggal Pilkada berhak atas upah lembur dan hak lain yang biasanya diberikan pada hari libur resmi.

Perusahaan juga diwajibkan mengatur waktu kerja agar para pekerja dapat tetap menyalurkan hak pilih mereka, meski harus bekerja pada hari pemungutan suara.

Dengan kebijakan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan meningkat, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi tanpa mengganggu proses demokrasi yang berlangsung.

Baca Juga: Strategi Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si dalam Membangun Moderasi Beragama di Lingkungan Sekolah

Tags: KPULibur NasionalPemungutan SuaraPilkada Serentak
Share197Tweet123Share49
Geralda Talitha

Geralda Talitha

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof Dr Ali Mochtar Ngabalin: Menilai 10 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan Perspektif Akademisi

22 Agustus 2025
Prabowo gelar rapat maraton kabinet merah putih

Rapat Maraton Kabinet Merah Putih di Hambalang, Prabowo Bahas Pertanian hingga Ekonomi Nasional

22 Agustus 2025
Ridwan Kamil

Bareskrim Polri Pastikan Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Sesuai dengan Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In