PanggungPolitik – Kasubdit Tata Tertib (Tatib) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, Kombes Pol Herry Rio Prasetyo, S.I.K, secara resmi membuka Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pelatihan ini dilaksanakan di Fave Hotel Cililitan Jakarta Timur pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Korlantas Polri dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan ke dalam operasional lalu lintas di Indonesia.
Pelatihan ini diikuti oleh anggota Korlantas dari berbagai wilayah dengan tujuan memperkenalkan dan memperkuat pemahaman tentang penggunaan kendaraan patroli berbasis baterai. Materi pelatihan mencakup pengoperasian kendaraan, pemeliharaan, hingga penerapan teknologi dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum di jalan raya.
Kombes Pol Herry Rio Prasetyo menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bentuk persiapan Korlantas Polri dalam menghadapi perubahan global di bidang transportasi. Dengan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi anggota Korlantas dalam memanfaatkan teknologi baru.
Selain fokus pada penguasaan teknis, pelatihan ini juga bertujuan membangun semangat kolaborasi antaranggota. Para peserta diharapkan tidak hanya mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di lapangan tetapi juga menyebarkan pengetahuan tersebut kepada rekan-rekan lain di wilayah tugas masing-masing.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan. Penggunaan kendaraan patroli berbasis baterai dinilai dapat menjadi solusi operasional yang lebih efisien dan sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
Dengan adanya pelatihan ini, Korlantas Polri optimis dapat memperkuat perannya dalam menciptakan sistem lalu lintas yang modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polri Mantapkan Kesiapan PPID untuk Transparansi Informasi