Site icon www.panggungpolitik.com

Baru 6 Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Terjerat OTT KPK

Risnandar Mahiwa

Risnandar Mahiwa

PanggungPolitik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi dengan menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (2/12/2024) malam.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Johanis menjelaskan seperti dikutip pada Selasa (03/12)/

Risnandar yang baru menjabat enam bulan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Menurut informasi, proses pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung di Polresta Pekanbaru pada pukul 19.30 WIB saat itu.

Kendati demikian, KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti atau kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, juga memberikan keterangan terkait OTT ini. Ia menyatakan bahwa tim penindakan masih melakukan pemeriksaan awal dalam waktu 1×24 jam.

“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron.

Penangkapan Risnandar memunculkan berbagai reaksi, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, tindakan korupsi tersebut merupakan tanggung jawab pribadi Risnandar.

“Jika Risnandar benar melakukan korupsi, maka ini tindakan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap Bima Arya seperti dikutip pada Selasa (3/12/2024).

Bima juga menjelaskan latar belakang pengangkatan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Sebelum menjabat, Risnandar merupakan Direktur Ormas di Kemendagri dengan rekam jejak kinerja yang dianggap baik.

“Selama di Kemendagri, Risnandar termasuk pegawai yang baik kerjanya dan tidak pernah melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Kemendagri memastikan akan mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Pekanbaru.

Bima menyatakan pihaknya akan segera menunjuk pengganti sementara Risnandar agar roda pemerintahan tidak terganggu.

“Hari ini, Kemendagri segera menugaskan seorang ASN pimpinan tinggi pratama menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata Bima, sering memberikan arahan kepada jajaran kepala daerah untuk menjauhi praktik korupsi.

Tito secara konsisten mengingatkan para pejabat agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Pak Mendagri sudah sering mengingatkan dalam briefing kepada seluruh penjabat untuk menghindari pelanggaran, terutama korupsi,” tuturnya lagi menerangkan.

OTT yang menjerat Risnandar ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pejabat negara untuk tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kemendagri juga mengimbau peristiwa ini dijadikan pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

“Kemendagri mengingatkan ini sebagai pelajaran dan peringatan kepada para penjabat dan semua kepala daerah untuk benar-benar menghindari korupsi,” tambah Bima.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena Risnandar baru saja dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada Mei 2024 menggantikan Muflihun.

Pria kelahiran Luwuk, 6 Juli 1964, itu kini harus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru terkait penangkapan Risnandar.

Baca Juga: Prabowo Akan Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito Abimanyu

Exit mobile version