Panggungpolitik – Pemerintah Indonesia berencana untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur, dengan target beroperasi pada tahun 2028.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menjelaskan bahwa pemerintahan akan pindah setelah IKN berfungsi sebagai ibu kota politik.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” ungkap Hasan seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/12).
Hasan menegaskan bahwa proses pembangunan IKN akan terus berjalan dengan lancar, dan jika tidak ada hambatan, IKN diperkirakan dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028 atau paling lambat 2029.
“Pemerintah melalui Otorita IKN akan melanjutkan pembangunan untuk memastikan bahwa IKN siap menjalankan perannya sesuai dengan rencana,” tambahnya.
Seiring berjalannya waktu, IKN direncanakan akan menjadi pusat pemerintahan yang lengkap, dengan berbagai kantor penting yang mendukung jalannya negara.
Sementara itu, Otorita IKN tengah mengerjakan berbagai proyek pembangunan di kawasan IKN. Salah satu proyek besar yang sedang dikerjakan adalah pembangunan gedung untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), serta TNI dan Polri. Proyek ini kini masih berada dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pembangunan ini masih menunggu selesainya revisi DIPA untuk kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak.
“Jadi sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan,” ujarnya pada Senin (9/12) di Jakarta.
Menurut Basuki, pembangunan gedung-gedung untuk Kemhan, BIN, TNI, dan Polri adalah bagian dari rencana infrastruktur penting di IKN.
Meski proses lelang untuk proyek-proyek tersebut telah selesai dan kontrak telah ditetapkan, proyek ini baru bisa dilaksanakan setelah kontrak resmi ditandatangani.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap IKN dapat segera terwujud sebagai ibu kota yang modern dan efisien.
Proyek pembangunan IKN menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam merencanakan masa depan negara yang lebih terpusat dan terorganisir.
Pembenahan infrastruktur dan pembangunan fasilitas pemerintahan di IKN diharapkan mampu mendukung kelancaran administrasi negara dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: MK Terima 115 Gugatan Hasil Pilkada 2024, Ini Daftar Lengkapnya