Site icon www.panggungpolitik.com

PDIP Pecat 27 Kader, Termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, Akibat Pelanggaran Etik Berat”

Jokowi-Gibran Rakabuming Raka-Bobby Nasution

Jokowi-Gibran Rakabuming Raka-Bobby Nasution

PanggungPolitik – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru-baru ini mengumumkan keputusan mengejutkan dengan memecat 27 kadernya yang dianggap telah melanggar kode etik partai dan melakukan pelanggaran serius.

Tindakan tegas ini juga mencakup nama-nama besar seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution.

Dalam keputusan yang diumumkan pada Selasa, 17 Desember 2024, pemecatan ini tidak hanya terjadi pada kader yang berasal dari daerah tertentu, tetapi juga melibatkan figur penting yang selama ini dikenal dekat dengan partai tersebut. Pemecatan ini ditetapkan melalui tiga surat keputusan yang berbeda yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Menurut daftar yang diterima, pemecatan Jokowi didasarkan pada Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sementara pemecatan Gibran tercatat dengan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Begitu juga dengan Bobby Nasution yang dipecat melalui Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Keputusan ini langsung dipimpin oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Daftar 27 kader yang dipecat terdiri dari mereka yang terbukti melanggar aturan etik dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.

Beberapa di antaranya termasuk tokoh penting seperti H. Lalu Budi Suryata, Putu Agus Suradnyana, dan Hugua, yang masing-masing berasal dari daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari NTB hingga Papua.

Mereka dianggap telah melanggar komitmen terhadap PDIP dengan mendukung calon dari partai lain.

Berikut daftar 27 kader yang dipecat PDIP:
1. H. Lalu Budi Suryata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah NTB
2. Putu Agus Suradnyana
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Bali
3. Putu Alit Yandinata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Bali
4. Muhammad Alfian Mawardi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Kalimantan Tengah
5. Hugua
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Sulawesi Tenggara
6. Elisa Kambu
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Papua Barat Daya
7. John Wempi Wetipo
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Papua Tengah
8. Willem Wandik
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Papua Tengah
9. Suprapto
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
10. Gunawan HS
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Malang/Jawa Timur
11. Heriyus
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
12. Ery Suandi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Karimun/ Kep. Riau

13. Fajarius Laia
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
14. Mada Marlince Rumaikewi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua
15. Feri Leasiwal
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara
16. Lusiany Inggilina Damar
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
17. Dorthea Gohea
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
18. Weski Omega Simanungkalit
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
19. Arimitara Halawa
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
21. Sihol Marudut Siregar
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
22. Hilarius Duha
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
23. Yustina Repi
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024
dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah DKI Jakarta
25. Joko Widodo
• Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya system demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
26. Gibran Rakabuming Raka
• Melanggar etik Partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
27. Muhammad Bobby Afif Nasution
• Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara

Selain itu, ada juga sejumlah kader yang dipecat karena tidak mendukung calon yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024. Nama-nama seperti Weski Omega Simanungkalit dan Arimitara Halawa, yang berasal dari Sumatera Utara, terdaftar dalam kategori ini. Mereka dianggap tidak mendukung calon-calon yang ditetapkan oleh partai dalam ajang politik mendatang.

Namun, pemecatan terhadap Presiden Joko Widodo, yang menyandang nama besar di Indonesia, menjadi sorotan utama.

Menurut laporan, Jokowi dikategorikan melanggar etik dengan dianggap menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi, yang berdampak pada sistem demokrasi dan hukum negara. Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka dipandang melanggar aturan partai dengan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai lain.

Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengumuman resmi pemecatan ini dilakukan setelah mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP.

Langkah ini diumumkan di hadapan seluruh jajaran Ketua DPD PDIP se-Indonesia, menandai berakhirnya hubungan politik antara partai dengan para kader yang terlibat.

Tindakan tegas ini mengundang perhatian banyak pihak, mengingat PDIP adalah salah satu partai terbesar di Indonesia, dan pemecatan sejumlah tokoh penting mencerminkan ketegasan partai dalam menegakkan disiplin serta integritas internal.

Exit mobile version