PanggungPolitik – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataan video yang dirilis pada Kamis (26/12/2024), Hasto menegaskan komitmennya untuk menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Maka sikap dari PDI-Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ungkap Hasto.
Pernyataan tersebut mencerminkan posisi PDIP sebagai partai yang berkomitmen pada supremasi hukum, sekaligus menegaskan kepatuhan terhadap prosedur hukum tanpa terkecuali.
Kesadaran Akan Risiko Demokrasi
Hasto juga menyebutkan bahwa dirinya telah menyadari risiko-risiko yang mungkin dihadapi sejak mulai lantang menyuarakan tegaknya demokrasi dan pentingnya penegakan hukum. Baginya, apa yang terjadi saat ini adalah bagian dari konsekuensi perjuangan politik yang ia jalani.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa perjuangan demi demokrasi sejati sering kali menghadapi tantangan besar, termasuk bentuk-bentuk tekanan formal maupun non-formal.
Terinspirasi Semangat Bung Karno
Dalam pernyataannya, Hasto mengutip nilai-nilai perjuangan Bung Karno, Presiden pertama Indonesia, sebagai sumber inspirasinya. Ia mengingatkan bahwa di masa perjuangan kemerdekaan, banyak pemuda Indonesia yang dibungkam oleh penjajahan, namun tidak pernah menyerah pada intimidasi.
“Untuk itu kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” ujar Hasto.
Ia bahkan menyinggung bahwa Bung Karno pernah menyatakan masuk penjara merupakan salah satu pengorbanan demi mencapai cita-cita demokrasi. Semangat tersebut diadopsi Hasto sebagai prinsip perjuangan dalam menghadapi situasi sulit saat ini.
Pesan untuk Kader PDIP
Dalam pesannya kepada seluruh kader PDIP, Hasto menegaskan pentingnya keberanian dalam memperjuangkan kebenaran demi demokrasi. Ia meminta agar kader partai tidak gentar menghadapi tekanan dan tetap setia pada prinsip perjuangan partai.
“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” katanya. “Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tambahnya.
Kasus dan Dasar Hukum Penetapan Tersangka
Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan oleh KPK pada Selasa (24/12/2024). Ia diduga terlibat dalam pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP sekaligus buronan KPK, Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, Hasto juga dikenai Pasal 21 UU Tipikor terkait dugaan perintangan penyidikan. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang menjeratnya.
Dalam menghadapi kasus ini, Hasto Kristiyanto menyampaikan keyakinannya bahwa perjuangan untuk demokrasi dan supremasi hukum akan terus berjalan. Ia mengajak seluruh kader PDIP untuk tidak surut langkah dalam memperjuangkan kebenaran. Bagi Hasto, setiap tantangan adalah bagian dari jalan panjang menuju demokrasi yang lebih baik.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, PDIP Siapkan Langkah Hukum