Site icon www.panggungpolitik.com

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto

Panggungpolitik – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pagi (13/01).

Kehadiran Hasto ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan nama Harun Masiku.

Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. “HK sudah hadir,” ujarnya kepada awak media dikutip dari Antara, Senin (13/01).

Hasto tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.33 WIB. Mengenakan setelan formal berupa jas hitam, kemeja putih, dan celana krem, ia menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Tak hanya itu, kedatangan Hasto kali ini didampingi rombongan kuasa hukumnya yang berjumlah puluhan orang, termasuk nama-nama seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M. Zein.

“Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” kata Hasto saat memasuki gedung KPK.

Pernyataan ini memperlihatkan komitmen Hasto untuk menjalani proses hukum secara transparan.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin, 6 Januari 2024. Namun, Hasto tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya menjadi hari ini.

Penundaan ini sempat menjadi perhatian publik, mengingat kasus yang melibatkan Harun Masiku telah menarik sorotan sejak beberapa tahun terakhir.

Pada 24 Desember 2024, KPK mengumumkan dua tersangka baru terkait kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI).

Penyidikan mengungkap bahwa Hasto diduga memiliki peran penting dalam mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.

Tujuannya adalah memastikan Harun Masiku, calon legislatif dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, terpilih sebagai anggota DPR RI.

Lebih jauh, Hasto juga diduga memberikan arahan kepada DTI untuk menyiapkan uang suap yang kemudian diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.

Agustiani, yang sebelumnya merupakan kader PDI Perjuangan sekaligus mantan anggota Bawaslu, telah menerima vonis hukum bersama Wahyu Setiawan atas kasus ini.

Peran Hasto dianggap signifikan dalam mengatur aliran dana yang menjadi inti dari dugaan suap tersebut.

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik upaya perintangan penyidikan.

Kehadiran Hasto di KPK menjadi salah satu langkah penting dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Dengan munculnya nama-nama baru sebagai tersangka, termasuk Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, KPK berharap proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari kasus ini, yang telah menjadi perhatian nasional sejak lama.

Dengan penanganan yang transparan dan akuntabel, kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Pidato Politik di Hari Jadi PDI-P ke-52 Hari Ini

Exit mobile version