Site icon www.panggungpolitik.com

DPR Sahkan RUU BUMN, Fokus pada Kontribusi Strategis Nasional

DPR sahkan RUU BUMN

DPR sahkan RUU BUMN

Panggungpolitik – Rapat Paripurna DPR RI akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 terkait Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.

Persetujuan ini diambil melalui proses diskusi intensif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (04/02).

“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?” ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.

Pernyataan ini langsung mendapat respons serempak dari anggota DPR yang menyetujui RUU tersebut.

Dasco kemudian kembali meminta konfirmasi persetujuan kepada anggota yang hadir, dan jawaban “setuju” pun menggema secara serentak.

Langkah ini menandai pengesahan undang-undang yang diharapkan mampu memperkuat peran BUMN dalam mendukung program-program pemerintah.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menjelaskan pentingnya RUU BUMN untuk menjamin kontribusi maksimal BUMN terhadap sejumlah program strategis nasional.

“RUU ini dibutuhkan agar BUMN dapat berkontribusi secara maksimal terhadap program-program pemerintah, seperti ketahanan pangan dan energi, hilirisasi, serta program strategis nasional lainnya,” kata Anggia.

Ia juga menyoroti bahwa Undang-Undang BUMN telah lama tidak mengalami pembaruan. Beberapa poin penting dalam RUU tersebut meliputi pengaturan business judgement rule dan pengelolaan aset BUMN yang lebih baik.

“Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait. Kemudian, pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dalam rangka tata kelola BUMN agar lebih optimal,” tambah Anggia.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah menyepakati pengesahan RUU ini dalam rapat yang berlangsung pada Sabtu (1/2). Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting bagi pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Dengan disahkannya RUU BUMN, diharapkan tata kelola Badan Usaha Milik Negara semakin efektif dan mampu menghadapi tantangan global, sekaligus mendukung visi pembangunan nasional.

Exit mobile version