“IKN kayaknya belum ada progres sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada,” ujar Dody dikutip pada Jumat (07/02).
Bahkan, ia menyindir kondisi ini dengan menyatakan bahwa dana yang ada hanya cukup untuk kebutuhan sederhana.
“Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” tambahnya.
Kementerian PU sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan proyek IKN.
Tambahan ini merupakan bagian dari total usulan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun untuk tahun 2025.
Rencana anggaran tersebut mencakup berbagai proyek strategis, seperti pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pengembangan jalan tol, serta penyelesaian Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Selain itu, Ditjen Cipta Karya juga merencanakan penggunaan anggaran Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian proyek infrastruktur lain, termasuk sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, serta pembangunan gedung untuk pemerintah dan instansi penting seperti Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja menyebabkan harapan ini pupus.
Efek dari instruksi tersebut cukup besar, dengan pemangkasan pagu anggaran Kementerian PU hingga Rp 81,38 triliun.
Dari awalnya Rp 110,95 triliun, kementerian kini hanya memiliki Rp 29,57 triliun untuk menjalankan program-program tahun 2025.
Hal ini tentu membawa dampak signifikan terhadap kelanjutan proyek IKN yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Pemblokiran anggaran menimbulkan tanda tanya besar tentang nasib Ibu Kota Nusantara. Proyek yang digadang-gadang menjadi simbol kemajuan Indonesia ini kini menghadapi tantangan serius.
Meski pembangunan di beberapa sektor telah dimulai, pemangkasan anggaran membuat jadwal penyelesaian proyek menjadi tidak jelas.
Pemerintah belum memberikan penjelasan detail mengenai bagaimana situasi ini akan diatasi. Berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pelaku bisnis yang berkepentingan dengan proyek ini, tentu berharap adanya solusi konkret.
Apakah pemerintah akan mencari alternatif pendanaan? Ataukah akan ada penyesuaian terhadap target dan skala pembangunan?
Pemblokiran anggaran IKN tidak hanya menjadi isu nasional, tetapi juga mencerminkan tantangan pengelolaan keuangan negara dalam menghadapi proyek besar.
Meskipun situasi ini tampak sulit, masyarakat tetap berharap pemerintah dapat menemukan solusi terbaik.
Apakah melalui efisiensi, penyesuaian prioritas, atau penggalangan dukungan dari pihak swasta, kelanjutan proyek ini menjadi penting untuk masa depan Indonesia.
Proyek Ibu Kota Nusantara, yang dirancang untuk mencerminkan modernitas dan keberlanjutan, kini berada di persimpangan jalan.
Dengan anggaran yang terbatas, tantangan ini menjadi ujian bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan visi besar ini.
Dengan perkembangan terbaru ini, perhatian publik tertuju pada langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk menjawab tantangan ini.
Bagaimana cara mengatasi kendala anggaran dan memastikan bahwa IKN tetap menjadi proyek unggulan yang membawa manfaat jangka panjang bagi bangsa? Jawaban atas pertanyaan ini masih dinantikan.