• Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
Rabu, September 3, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Deddy Corbuzier Dilantik Sebagai Stafsus Menhan: Gaji, Tunjangan, dan Tanggung Jawabnya

by Geralda Talitha
12 Februari 2025
in Berita Terkini
0
Deddy Corbuzier dilantik jadi Stafsus Menhan

Deddy Corbuzier dilantik jadi Stafsus Menhan

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panggungpolitik – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi melantik Deddy Corbuzier sebagai salah satu staf khususnya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Tak hanya Deddy Corbuzier, pelantikan yang berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, ini diikuti oleh enam staf khusus lainnya.

Dalam unggahan di media sosialnya, Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa pengangkatan para staf khusus ini menegaskan pentingnya kolaborasi strategis dalam menjaga kedaulatan negara.

Ia berharap langkah ini dapat melahirkan inovasi kebijakan untuk memperkuat pertahanan nasional.

“Pengangkatan staf khusus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan. Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tulis Menhan Sjafrie dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Deddy Corbuzier bukanlah nama baru di lingkup Kementerian Pertahanan. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad) selama lebih dari dua tahun. Kini, Deddy melanjutkan tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Melalui akun Instagram resmi @dc.kemhan, Deddy mengungkapkan rasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan ini. Semoga saya dapat menjalankan tugas sesuai amanat yang diberikan,” ujar Deddy.

Sebagai pejabat publik, Deddy diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kewajiban ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.

“Kewajiban ini berlaku efektif mulai 1 April 2025. Staf Khusus Menteri termasuk dalam kategori Wajib Lapor (WL),” jelas Budi.

KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk memastikan jabatan staf khusus ini setara dengan pejabat eselon tertentu. Jika setara, maka Deddy memiliki waktu hingga 12 Mei 2025 untuk menyerahkan laporan kekayaannya.

Gaji dan Tunjangan Stafsus Menhan

Sebagai staf khusus dengan jabatan eselon I b, Deddy Corbuzier berhak atas pendapatan yang cukup signifikan. Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS, gaji pokok untuk jabatan ini berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.

Selain itu, Deddy juga menerima tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan. Dengan menduduki kelas jabatan 16, ia memperoleh tunjangan sebesar Rp 20.695.000 per bulan.

Jika digabungkan, total pendapatan Deddy sebagai Stafsus Menhan mencapai Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan.

Jabatan ini tidak hanya membawa tanggung jawab besar, tetapi juga simbol kehormatan. Melalui tugas barunya, Deddy diharapkan dapat meningkatkan komunikasi strategis publik, mendukung visi pertahanan nasional, dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kedaulatan Indonesia.

Penunjukan ini menjadi bukti kepercayaan tinggi Menhan Sjafrie terhadap figur publik yang mampu berkontribusi di sektor strategis.

Tags: Deddy Corbuziergaji stafsus MenhanKemenhanMenteri PertahananSjafrie Sjamsoeddinstafsustunjangan Stafsus Menhan
Share197Tweet123Share49
Geralda Talitha

Geralda Talitha

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
17+8 Tuntutan Rakyat

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat: Desakan Reformasi untuk Presiden, DPR, TNI, dan Polri

3 September 2025
PBB Desak Pemerintah Indonesia Transparan Tangani Pelanggaran HAM

PBB Desak Pemerintah Indonesia Transparan Tangani Pelanggaran HAM dalam Aksi Protes

3 September 2025
DPR

Mengapa Anggota DPR Tidak Bisa Dipecat Langsung Meski Dinonaktifkan Partai?

3 September 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In