Site icon www.panggungpolitik.com

UKT dan Program Riset Terancam Efisiensi Anggaran 2025, Ini Langkah Kemendiktisaintek

Satryo Soemantri Brodjonegoro

Satryo Soemantri Brodjonegoro

Panggungpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Langkah ini diharapkan mampu menghemat hingga Rp 306,69 triliun, termasuk pengurangan anggaran di berbagai kementerian, salah satunya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek

Kemendiktisaintek menghadapi pemangkasan anggaran signifikan, sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu Rp 57,6 triliun untuk tahun 2025. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa kementeriannya telah melakukan rekonstruksi anggaran untuk mengatasi hal ini, meskipun hanya berhasil mencakup sekitar 10% dari total pemotongan.

“Kami fokus menghilangkan sumber pemborosan, namun tetap tidak cukup,” ujarnya.

Dampaknya mulai terlihat pada berbagai program yang berjalan, termasuk anggaran untuk beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan lainnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengurangi anggaran KIP-K sebesar 9%, dari Rp 14,698 triliun menjadi Rp 13,388 triliun.

“Kami usulkan agar pagu kembali ke angka semula karena ini prioritas,” tegasnya.

Dampak pada Beasiswa dan Dana Riset

Efisiensi juga memengaruhi beasiswa lainnya. Beasiswa Adik dan BPI masing-masing dipangkas sebesar 10% dari anggaran awal, sementara Beasiswa KNB serta dosen dan tenaga kependidikan mengalami pengurangan 25%.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran riset dikhawatirkan memperburuk situasi karena dana yang tersedia hanya mampu mendanai 7% dari total proposal penelitian yang masuk.

“Kami mencoba memastikan potongan seminimal mungkin agar riset tetap berjalan,” katanya.

Ancaman Kenaikan UKT

Togar M. Simatupang juga menyuarakan kekhawatiran terkait potensi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat pengurangan dana riset.

“Riset adalah inti dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jika ini terganggu, kampus bisa saja menaikkan UKT untuk menutupi kekurangan,” ujarnya.

Namun, Mendiktisaintek menegaskan bahwa anggaran untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi (PUA-PT) tetap dipertahankan di angka Rp 250 miliar setelah sebelumnya sempat diusulkan dipotong 50%.

Upaya Efisiensi di Lingkungan Kemendiktisaintek

Kemendiktisaintek telah mengeluarkan instruksi penghematan untuk mengelola anggaran yang terbatas. Beberapa langkah mencakup mematikan lampu dan pendingin ruangan pada jam tertentu, serta menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).

“Penghematan ini bertujuan agar anggaran dapat digunakan secara optimal,” jelas Togar. Instruksi serupa juga diberikan kepada kampus untuk mengurangi konsumsi daya, air, dan listrik, serta mendorong pelaksanaan rapat secara daring.

Kemendiktisaintek berkomitmen menjaga kualitas layanan pendidikan meskipun menghadapi tantangan besar. Menteri Satryo berharap pemerintah mempertimbangkan kembali beberapa pengurangan anggaran, terutama untuk program strategis seperti riset dan beasiswa. “Kami terus berupaya agar dampak dari efisiensi ini tidak terlalu membebani perguruan tinggi maupun mahasiswa,” tuturnya.

Dengan berbagai langkah efisiensi yang diterapkan, tantangan utama adalah menjaga stabilitas pendidikan tinggi tanpa membebani mahasiswa melalui kenaikan UKT. Kolaborasi antara pemerintah, kampus, dan pihak terkait menjadi kunci dalam memastikan tujuan efisiensi anggaran tercapai tanpa mengorbankan mutu pendidikan.

Exit mobile version