Site icon www.panggungpolitik.com

Devisa Ekspor SDA Diwajibkan Prabowo Masuk ke Sistem Keuangan Nasional

Prabowo Subianto

Prabowo Subianto

Panggungpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan strategis yang mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) untuk disimpan di dalam negeri.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat perekonomian Indonesia dengan memastikan hasil ekspor SDA tidak lagi tersimpan di luar negeri, melainkan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan nasional.

“Selama ini dana devisa hasil ekspor kita terutama dari sumber daya alam banyak disimpan di luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip pada Selasa (18/2/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi devisa yang dihasilkan dari berbagai sektor SDA seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, dan perikanan.

Presiden RI ke-8 itu menegaskan bahwa devisa tersebut harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme seperti pembiayaan proyek pembangunan, meningkatkan perputaran uang di dalam negeri, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Lebih lanjut, Prabowo mengumumkan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor SDA untuk disimpan di bank nasional.

“Pokok substansinya adalah sebagai berikut: pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional,” jelasnya.

Aturan ini berlaku untuk seluruh sektor SDA, kecuali minyak dan gas bumi. Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini akan dimulai efektif pada 1 Maret 2025.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Prabowo menargetkan peningkatan devisa hingga USD 80 miliar sepanjang tahun 2025.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan devisa hasil ekspor dapat memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.

“Hasil sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, cadangan devisa yang lebih besar akan menciptakan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.

Selain itu, aturan ini diharapkan meningkatkan investasi dalam negeri dengan memanfaatkan dana devisa untuk proyek-proyek pembangunan strategis.

Dengan perputaran uang yang lebih besar di dalam negeri, perekonomian Indonesia diharapkan semakin tumbuh dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas, terutama generasi muda yang akan mewarisi dampak dari kebijakan ini.

Dalam konferensi pers tersebut, Prabowo juga mengungkapkan proyeksi optimis terkait dampak kebijakan ini.

“Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih USD 100 miliar,” ujarnya.

Angka ini mencerminkan potensi besar devisa hasil ekspor Indonesia jika dikelola secara terstruktur di dalam negeri.

Dengan kebijakan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo ingin memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat besar bagi pembangunan nasional.

Hal ini sejalan dengan visi presiden untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah persaingan global.

Kebijakan DHE SDA yang diterapkan oleh Prabowo menjadi langkah signifikan yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga agar hasil kekayaan alam Indonesia tetap memberikan dampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Aturan ini menjadi tonggak baru dalam manajemen devisa, membuka peluang besar bagi Indonesia untuk semakin berdikari secara ekonomi.

Exit mobile version