Panggungpolitik – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memuji langkah strategis pemerintah dalam pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menurutnya, keberadaan badan ini akan membawa efisiensi dan transparansi yang signifikan dalam pengelolaan aset perusahaan negara.
“Danantara itu menurut saya suatu keputusan yang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan, sehingga banyak perusahaan-perusahaan itu jadi efisien, lebih transparan, bisa kita lihat dengan jelas,” ujar Luhut usai menghadiri acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa (18/02).
Danantara dirancang menggunakan skema bisnis joint venture, yang memungkinkan kolaborasi strategis antara berbagai perusahaan.
Skema ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mendorong transparansi dalam pengelolaan aset.
Luhut menyampaikan bahwa banyak negara telah menunjukkan minat untuk bekerja sama dengan Danantara, termasuk Abu Dhabi yang ingin berekspansi ke sektor energi baru terbarukan (EBT).
“Saya kira sangat banyak, paling tidak yang saya tahu dengan Abu Dhabi,” ungkapnya.
Luhut mengakui bahwa peluncuran Danantara telah mengejutkan berbagai pihak, terutama karena nilai aset yang dikelola oleh badan ini sangat besar. “Banyak pihak yang terkejut dengan adanya Danantara, mereka pikir Indonesia merupakan negara yang miskin,” kata Luhut.
Danantara diperkirakan akan mengelola aset senilai Rp9.480 triliun, menjadikannya sebagai salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar di dunia, tepatnya menduduki posisi keempat.
Dengan cakupan yang luas, badan ini akan membawahi Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh BUMN strategis lainnya.
Pembentukan Danantara telah memperoleh dasar hukum yang kuat melalui revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Revisi ini telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 4 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa peluncuran resmi Danantara akan dilakukan pada 24 Februari 2025.
Keberadaan Danantara diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki oleh BUMN. Selain itu, badan ini juga mendukung pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Peran Strategis Danantara
Sebagai lembaga pengelola investasi, Danantara tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global tetapi juga meningkatkan daya saing nasional.
Dengan memanfaatkan kekayaan negara secara lebih terintegrasi, badan ini diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menarik investasi asing.
Langkah ini, menurut Luhut, merupakan salah satu terobosan penting dalam meningkatkan kepercayaan global terhadap potensi ekonomi Indonesia.
Selain itu, Danantara dirancang untuk memaksimalkan kolaborasi antar sektor, baik dari dalam maupun luar negeri, guna menciptakan ekosistem investasi yang lebih kompetitif.
Danantara menjadi simbol transformasi pengelolaan aset negara di Indonesia. Dengan kepemimpinan strategis dan dukungan hukum yang solid, badan ini diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam memanfaatkan potensi BUMN secara efisien dan transparan.
Kehadiran Danantara tak hanya memperkuat investasi domestik tetapi juga membuka peluang besar bagi kolaborasi global, menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi dunia.